SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Nasib apes dialami oleh seorang pria bernama Evan Efendi (28) asal Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo, karena perbuatan tidak senonohnya yang melakukan aksi begal payudara dan bokong, memancing emosi warga dan langsung menghakimi pelaku tersebut dengan berbagai cara.
Akibatnya pelaku mengalami babak belur lantaran ulahnya melakukan aksi begal payudara dan bokong, saat itu pelaku berhasil dilarikan ke polsek terdekat oleh petugas, mengingat massa semakin banyak berkerumun sehingga ditakutkan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Informasi yang dihimpun, kejadian yang terjadi selasa (3/2/2026) tepatnya di perlintasan jalan dusun Somporan Selatan Desa Mojosari Kecamatan Asembagus. Saat itu, korban berinisial DN (30) sedang mengendarai motor, begitu tiba disekitar lokasi kejadian, yang kondisinya sepi dan berada di areal perkebunan tebu, tiba – tiba pelaku datang mengendarai motor langsung meraba bokong dan meremas payudara korban.
Merasa diperlakukan tak senonoh, korban kaget dan menjerit, membuat pelaku memilih kabur ke arah utara, tak terima telah dilecehkan korban memilih menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya kepada warga yang bekerja sebagai buruh tebu.
“Saat itu korban menceritakan kepada kami, kalau baru saja dilecehkan oleh pria pengendara motor dengan ciri-ciri yang disebutkan dan kami langsung melakukan pengejaran,” kata Agus (45) salah satu buruh tebu.
Dalam pengejaran, pelaku berhasil tertangkap dan langsung dihajar massa yang kesal karena kejadian begal payudara sering terjadi di wilayah Kecamatan Asembagus.
Sebelum dibawa ke Polsek terdekat, pelaku sempat diarak dan diangkut menggunakan roda tiga dengan kondisi tangan pelaku diikat tali tambang sampai ke kantor desa Mojosari.
Kapolsek Asembagus, Iptu Untoro Windu membenarkan, penangkapan seorang pelaku yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap korban dan petugas kepolisian langsung menindak lanjuti untuk di proses.
“Sempat kami amankan di polsek dan selanjutnya petugas melimpahkannya ke Unit PPA Polres Situbondo untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
(Uday)








