SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Klaim 43 anggota DPRD Situbondo negatif narkoba ternyata tidak sebersih yang diumumkan. Di balik konferensi pers yang digelar Jumat (16/10/2026), terselip fakta 2 anggota positif parameter tes.
Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi, S.H.I., dalam keterangan persnya mencoba menenangkan publik dengan narasi “seluruhnya negatif”. Namun data yang ia sampaikan sendiri justru membantah narasi tersebut.
“Dari 43 orang yang mengikuti tes, hasilnya negatif. Memang ada dua orang yang memiliki catatan karena sedang mengonsumsi obat sesuai resep dokter,” ujar Mahbub.
Mahbub enggan menyebut inisial dua anggota yang positif parameter tes tersebut, 1 orang sedang menjalani rehabilitasi dan dan 1 orang sedang menjalani pengobatan sesuai resep dokter.
Ia hanya berdalih, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan telah melakukan konfirmasi ke dokter yang memberi resep.
Apakah BK Berani Buka Transparansi Resep DokterĀ
Pertanyaan yang tidak dijawab Mahbub hingga hari ini, resep dokter itu terbit tanggal berapa? Sebelum atau sesudah jadwal tes urine bocor ke anggota?.
Labkesda adalah lembaga di bawah Pemkab Situbondo, Seharusnya konfirmasi dilakukan oleh BNNP Jawa Timur yang independen, dengan uji laboratorium GC-MS, bukan hanya rapid test.
1 Anggota Rehab dan 1 Menjalani Pengobatan Siapa dan Apakah?
Selanjutnya, 1 orang yang paling menjadi sorotan adalah nasib 1 anggota dewan yang sedang rehabilitasi narkoba.
Mahbub enggan membeberkan status keanggotaannya. Ia melempar bola ke Badan Kehormatan (BK).
“Untuk persoalan itu, kita tunggu perkembangan berikutnya. Ada beberapa pengaduan yang masuk dan sedang diproses oleh Badan Kehormatan,” kata Mahbub.
Hingga berita ini ditayangkan, BK DPRD Situbondo belum pernah mengumumkan sanksi apa pun.
1 Anggota Belum Tes dan Akan Menyusul
Dari total 45 anggota, masih ada satu orang yang belum tes dengan alasan berhalangan hadir. Mahbub tidak menyebut siapa orangnya, dugaan gonjang-ganjing isu lapangan, ia merupakan anggota dewan berjenis kelamin perempuan.
Mahbub hanya berjanji akan ada tes susulan, tanpa jadwal pasti dan tanpa jaminan akan dikawal Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kasat Resnarkoba Polres Situbondo Iptu Tatang Purwohadi, S.H., M.H., justru memperkuat dalih obat dokter tersebut.
“Kalau memang sudah sesuai aturan dan resep dokter, tentunya tidak dipermasalahkan. Obat-obatan itu juga memiliki kandungan kimia yang bisa memengaruhi tes, seperti obat batuk, flu dan nyeri” ujar Iptu Tatang.
Publik kini menanti transparansi, jika hari ini negatif, apa jaminan besok tidak pakai? Apakah Ketua dan seluruh anggota DPRD berani buat pakta integritas tertulis bermaterai: Jika ada oknum anggota DPRD terseret kasus narkoba kembali langsung mundur dari jabatannya?.
(Uday)


