banner 728x250

10 Motor Getrik, Satreskrim Polres Situbondo Ungkap Rantai Curanmor Dalam KRYD Operasi Sikat Semeru 2026

SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Tindak lanjut Operasi Sikat Semeru 2026, berbuah 10 sepeda motor yang berhasil diamankan oleh Polres Situbondo, meski Noka-Nosin sudah digetrik. Polisi mengungkap rantai panjang curanmor yang menghubungkan Probolinggo dan Situbondo, Jum’at (6/11/2026).

Pengungkapan dilakukan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Resmob Satreskrim Polres Situbondo.

Kronologinya, semua bermula dari laporan 4 September 2026. Sebuah Honda Beat nopol P 2613 D hilang di parkiran Alun-Alun Besuki, tepat di depan Masjid Agung Besuki.

Tim Resmob kemudian bergerak cepat, posisi motor itu terlacak.

Dari satu motor itu, polisi menarik benang hingga terungkap jaringan berantai. Enam tersangka diamankan dengan peran berbeda.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc. yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Selimat, S.H., M.H. dan Kasi Humas Ipda Slamet Yuwono, S.H. dalam konferensi pers di Mako Polres Situbondo merinci, tersangka utama adalah TFK, warga Dusun Sawo, Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.

“TFK berperan sebagai tersangka utama,” tutur AKBP Bayu Anuwar Sidiqie dalam konferensi pers di depan awak media.

Motor curian itu kemudian dijual berantai: ALF, beralamat Desa Condok, Probolinggo, sebagai pembeli pertama. Lalu MSE, beralamat Desa Ketah, Situbondo, sebagai pembeli kedua. Dilanjutkan HBD, beralamat Gunung Malang, Situbondo, sebagai pembeli ketiga. Kemudian ZNL, beralamat Widoro Payung, Besuki, Situbondo sebagai pembeli keempat. Terakhir BNL, beralamat di Sumberejo, Situbondo, sebagai penadah terakhir.

“Sehingga barang bukti sepeda motor nopol P 2613 D dapat diungkap dan para tersangka dilakukan penahanan di Polres Situbondo,” ujar AKBP Bayu.

Tak hanya itu. Total 10 sepeda motor diamankan dalam KRYD tersebut. Semuanya bermasalah. Nomor rangka dan nomor mesin digerinda atau digetrik hingga tak terbaca.

Polisi kemudian menggandeng Labfor Polda Jatim. Hasilnya, 10 motor itu berhasil diidentifikasi kembali Noka dan Nosin aslinya.

“Untuk 10 sepeda motor ini Polres Situbondo akan mengumumkan kepada masyarakat. Jika kehilangan kendaraan bisa datang langsung ke Polres dengan membawa STNK maupun BPKB, dan proses pengambilan gratis,” kata AKBP Bayu.

Sementara itu, pengejaran masih berlanjut. Polisi mengendus keterlibatan bengkel dalam penghapusan nomor rangka.

“Masih dalam pengejaran petugas di lapangan. Masih ada 5 unit sepeda motor yang diketahui dan sedang dilakukan pengejaran. Salah satu dari tersangka merupakan residivis,” kata AKBP Bayu.

Kasus ini kini dalam pengembangan Satreskrim untuk memburu penadah besar dan bengkel yang diduga terlibat.

(Uday)

error: Content is protected !!