Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Niat baik membantu teman untuk modal usaha,kini kandas gegara tidak ada itikat baik dari rekanannya hal itu tejadi kepada Nova Putri Warlina 27 Th warga desa Sukowiryo Kecamatan Kota Bondowoso Pemilik Khoirunnisa Salon, Putri panggilan akrabnya mendapat pesan whatsapp dari salah satu pemilik cabang Rumah makan ternama di Bondowoso inisial (PL) yang sudah lama dia kenal dengan dalih pinjam modal usaha untuk pengembangan usaha rumah makan yang dia miliki, sehingga dengan rasa iba Akhirnya Putri memberikan modal usaha yang diinginkan oleh PL (Inisial red),saat dikonfirmasi Putri menyampaikan PL awalnya meminjam uang sebesar dua juta rupiah dan berlanjut dengan dua puluh juta,Tiga juta, dan seterusnya sehingga kurang lebih nominal yang dirugikan Putri berkisar kurang lebih Rp.49 000 000 (Empat puluh sembilan juta rupiah).Sabtu,02/12/2023.
“Awalnya dia (PL) meminta pinjaman uang untuk tambahan modal usahanya mas pertama kali kalau tidak keliru Dua juta,tiga juta dan banyak lagi uang saya yang saya berikan sama PL,kalau yang besar dua puluh juta rupiah dan total kerugian saya sekitar empat puluh sembilan juta rupiah Rp.49 000 000″Jelas Putri pemilik salon ternama di Bondowoso ini.
Merasa dirinya dirugikan puluhan juta Putri akan mengambil langkah hukum agar bisa mendapat keadilan se adil adilnya.
Masih kata Putri ” Saya sudah berusaha agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan akan tetapi niat baik dari PL tidak ada,berusaha untuk dihubungi via whatsapp tetapi tidak merespon”ucap Putri Sambil menunjukkan bukti transfernya.
PL salah satu Pemilik cabang rumah makan ternama di Bondowoso ketika dihubungi melalui pesan whatsapnya dirinya menjawab agar menghubungi kuasa hukumnya.
“Walaikum salam silahkan menghubungi pengacara saya mas dengan nomer hp tercantum,”jelasnya singkat.(Red)