Pewarta : Pong
Editor : Ubay
Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID – Rencana pemanfaatan lahan bekas bangunan SDN Traktakan, Kecamatan Wonosari, Bondowoso yang telah di merger memicu polemik.
Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Traktakan saat ini belum mulai mendirikan bangunan karena terkendala lahan.
Ketua KDMP Desa Traktakan, Misbahul Choir, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penggunaan lahan tersebut kepada Pemerintah Daerah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) sejak enam bulan lalu. Langkah ini diambil karena tanah kas desa yang tersedia dinilai kurang strategis untuk menunjang program nasional tersebut.
“Kami mendapat informasi dari petugas DPMD saat survei lokasi bahwa lahan ini juga diajukan untuk kantor Bawaslu. Padahal kami sudah mengajukan lebih dulu,” ujar Misbahul, Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, lokasi bekas sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan tersebut sangat strategis bagi keberlangsungan program presiden Prabowo yang diatur dalam Inpres No. 9 Tahun 2025 itu.
“Kalau kami tidak mendapatkan tempat ini, kemungkinan besar tidak ada lahan strategis lain yang bisa digunakan. Kami berharap segera disetujui demi kepentingan masyarakat luas,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Nani Agustina, membenarkan adanya pengajuan permohonan kantor baru kepada Pemda cq Sekda. Namun, ia membantah telah membidik lokasi eks SDN Traktakan.
“Untuk SDN Traktakan, itu tidak termasuk dalam daftar yang kami ajukan. Terkait informasi itu, silakan tanyakan langsung ke Sekda. Mungkin itu inisiatif dari pihak Pemda atau DPMD yang menyampaikan ke pengurus KDMP, kami tidak tahu,” tegas Nani.
Nani menjelaskan, pihaknya memang sangat membutuhkan kantor baru karena kontrak pinjam pakai gedung milik Kementerian Kehutanan yang ditempati saat ini akan berakhir pada 27 September 2026. Aset tersebut akan dialihfungsikan menjadi Kantor Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut).
Adapun secara resmi, Bawaslu hanya mengajukan tiga lokasi alternatif, yaitu:
1. Bekas Kantor Dinsos (di belakang kantor BPBD Bondowoso).
2. Eks Kantor BPS Lama (di belakang SPBU Pejaten).
3. SDN Dabasah yang kabarnya juga akan di-merger.
“Kami butuh tempat yang strategis dan representatif. Kalau bisa dekat dengan KPU Kabupaten Bondowoso agar koordinasi lebih mudah,” jelasnya.
Hingga saat ini, pihak KDMP Desa Traktakan masih terus berupaya melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah serta Dinas Pendidikan agar usulan pemanfaatan lahan tersebut segera diproses demi menyukseskan program kemandirian ekonomi desa.(*)


