SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Tidak ada jalan pintas untuk dapat SIM. Hal itu dibuktikan Satlantas Polres Situbondo melalui inspeksi mendadak ke Satpas SIM Arjasa, Rabu (2/9).
Kasat Lantas AKP Nanang Hendra Irawan turun langsung melakukan sidak secara random sampling. Tujuannya satu: memastikan pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM berjalan transparan, bebas calo dan pungutan liar.
Hasilnya memuaskan. Dari pengecekan di lapangan, tidak ditemukan praktik percaloan maupun biaya tambahan di luar ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Ini komitmen kami. Pelayanan harus bersih. Kami pastikan di Satpas SIM yang berlokasi di Arjasa tidak ada calo dan tidak ada pungli,” ujar AKP Nanang saat meninjau lokasi, Kamis (3/9/2026).
Dalam sidak tersebut, Nanang juga menyapa langsung para pemohon. Salah satunya Wahyu Rahmaniah Sidqi warga Panji yang sedang mengurus perpanjangan SIM C.
Menariknya, petugas juga bersikap tegas kepada pemohon yang belum lulus. Ahmad Firdaus dari Olean gagal ujian teori. Danial warga Wringinanom, Panarukan, juga belum lulus ujian praktik SIM A.
Keduanya tidak ditawari “jalan belakang”. Sebaliknya, mereka diarahkan mengikuti ujian ulang sesuai jadwal dan prosedur.
“Kalau belum lulus ya harus ikut ujian lagi. Ini demi keselamatan bersama dan agar pengendara benar-benar kompeten,” tegas Nanang.
Sidak ini menjadi bukti keseriusan Polres Situbondo mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel. Masyarakat juga diimbau tidak percaya calo dan langsung datang ke Satpas dengan biaya resmi sesuai PNBP.
Jika menemukan indikasi pelanggaran, warga bisa langsung melapor ke Polres Situbondo.
“Kami wujudkan Zero pungli maupun calo” tegasnya.
(Uday)








