banner 728x250

Drama Proyek Rumdin Di Situbondo: DPUPP Sebut Milik Bea Cukai, Bea Cukai Bantah Keras Tak Ada Pembangunan

SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Polemik tumpukan paving yang menggunung di trotoar Jalan WR Supratman, Situbondo, kini memasuki babak baru yang lebih membingungkan. Dua instansi pemerintah saling lempar pernyataan soal kepemilikan proyek plat merah tersebut.

Kejanggalan bermula saat Kepala Dinas PUPP Situbondo menyebut proyek yang materialnya menutup trotoar itu adalah milik Bea Cukai.

“Ooo itu Bea Cukai Mas,” ujar Kadis DPUPP Situbondo Abdul Kadir Jaelani saat dikonfirmasi Sibernews.co.id sebelumnya pada Rabu (23/9/2026).

Pernyataan itu langsung dibantah keras oleh pihak Bea dan Cukai. Melalui klarifikasi resmi, Bea Cukai menegaskan, tidak ada pengerjaan Rumah Dinas (Rumdin) di wilayah Situbondo.

“Kami tidak ada pengerjaan Rumdin di Situbondo,” ujar Ulfa Alfiah, Kepala seksi KIP Bea Cukai Jember.

Lalu, milik siapa sebenarnya proyek yang bermasalah itu?

Penelusuran berdasarkan data pengadaan resmi menemukan fakta yang lebih mengejutkan. Plang dan dokumen pengadaan di lokasi tersebut tercatat sebagai:

Proyek konstruksi senilai Rp1,848 miliar yang dikerjakan CV Riva Abadi dengan sumber dana APBN 2026.

*Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Rumah Negara KPP Pratama Situbondo*

*Instansi: Kementerian Keuangan / KPP Pratama Situbondo*

*Nilai Pagu / HPS: Rp 2.370.600.000*

*Sumber dana APBN) Tahun Anggaran 2026 melalui satuan kerja Kementerian Keuangan.*

Artinya, proyek tersebut bukan milik Bea Cukai Jember, melainkan milik Direktorat Jenderal Pajak – KPP Pratama Situbondo. Namun keduanya masih berada di bawah satu atap yang sama: Kementerian Keuangan.

Kesalahan identifikasi oleh Kepala Dinas PUPP Situbondo Abdul Kadir Jaelani, S.Sos., M.Si. ini memunculkan pertanyaan besar di publik. Bagaimana mungkin seorang Kepala Dinas tidak mengetahui secara pasti proyek senilai miliaran rupiah yang berdiri di wilayahnya dan telah mengganggu fungsi jalan umum hingga disidak oleh Dishub?

“Masa Kadis DPUPP tidak tahu itu proyek siapa? Ini uang negara miliaran lho. Kalau salah menyebut instansi, bagaimana pengawasan konstruksinya?” ujar salah seorang aktivis antikorupsi di Situbondo yang meminta namanya tidak disebutkan.

Kini, publik tidak hanya menyoroti soal tumpukan paving yang membahayakan pengendara dan telah disidak oleh Dishub Situbondo, tetapi juga soal lemahnya koordinasi dan pengawasan antar instansi plat merah di Situbondo.

Proyek yang didanai dari pajak rakyat itu kini seperti proyek siluman: ada fisiknya, ada tumpukan materialnya yang mengganggu jalan, ada nilainya miliaran, tapi tidak ada yang mau mengakuinya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPP Pratama Situbondo selaku pemilik proyek yang sebenarnya berdasarkan dokumen pengadaan, belum memberikan klarifikasi resmi.

Pada Kamis siang sekitar pukul 13.40 wib (24/9/2026), Kabiro Situbondo Sibernews.co.id mendatangi kantor KPP Pratama Situbondo dan ditemui satpam serta dibuatkan janji temu klarifikasi pada hari Jum’at pagi (25/9/2026).

Akun resmi Whatsapp KPP Pratama Situbondo juga merespon terkait keluhan masyarakat tentang tumpukan paving tersebut.

“Selamat siang Bapak, terima kasih atas konfirmasi dan informasi yang disampaikan. Terkait keluhan tersebut akan kami teruskan kepada unit/tim kerja terkait untuk dipelajari lebih lanjut, terima kasih” ujar akun resmi Whatsapp KPP Pratama Situbondo.

(Uday)

error: Content is protected !!