SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Berita viral setelah tumpukan paving proyek diduga pembangunan Rumah Dinas Bea Cukai yang menggunung di trotoar Jalan WR Supratman diberitakan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Situbondo langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Kamis (24/9/2026).
Seperti diberitakan sebelumnya, material paving proyek plat merah itu dibiarkan menggunung di atas trotoar hingga meluber ke bahu jalan. Minim pengaman dan membahayakan pengendara di malam hari.
Pada foto sidak yang diterima Kabiro Situbondo Sibernews, terlihat seorang petugas Dishub berada di lokasi bersama pelaksana proyek. Di belakangnya, tumpukan paving yang hanya diikat police line kuning-hitam dan papan peringatan bertuliskan “HATI-HATI ADA PROYEK”.
Langkah Dishub ini diapresiasi warga. Pasalnya, jalur WR Supratman adalah jalur padat yang rawan kecelakaan jika bahu jalan terhalang.
“Terima kasih Sibernews sudah memberitakan. Akhirnya ditertibkan. Kemarin malam itu gelap sekali dan bahaya,” ujar salah seorang warga sekitar.
Kepala Dinas Perhubungan Situbondo Drs. Nugroho saat dikonfirmasi menyampaikan, sidak ini adalah tindak lanjut dari laporan media dan keluhan masyarakat. Pihaknya meminta pelaksana proyek untuk tidak lagi menjadikan trotoar dan Ruang Milik Jalan (Rumija) sebagai gudang material.
“Kami sudah kasih peringatan dan segera digeser atau dipindahkan material ke dalam area proyek. Trotoar itu hak pejalan kaki, bukan tempat menimbun paving,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Situbondo Drs. Nugroho.
Hingga Kamis siang, sebagian material paving sudah mulai dirapikan dan dipindahkan ke dalam area pembangunan Rumah Dinas diduga milik Bea Cukai.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPP menyebut izin penggunaan bahu jalan seharusnya ada di Dishub. Sementara Dishub sendiri belum menemukan adanya izin resmi dari pihak proyek.
Berita ini menjadi bukti bahwa kontrol sosial dari media masih efektif untuk menertibkan proyek-proyek plat merah yang abai terhadap keselamatan publik.
(Uday)



