SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Konferensi pers operasi tumpas Semeru 2025 Satresnarkoba Polres Situbondo berhasil merobek tirai jaringan narkoba lintas pulau, yakni Madura – Jawa, dalam jaringan ini berhasil meringkus 2 tersangka yang melakukan pengiriman paket sabu 103,36 gram sabu, Kamis (18/9/2025).
Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Situbondo Kompol Indah menjelaskan, dalam penangkapan tersebut berhasil mengamankan dua pelaku sesaat setelah turun dari mobil di sebuah lahan kosong diwilayah Kecamatan Panji. Kedua pelaku diketahui berinisial HF alias YAL (43), warga Kabupaten Pamekasan, dan PD (49), warga Kabupaten Sampang Madura.
“Dari 10 kasus narkotika dan okerbaya tersangka ada 11 orang, untuk jumlah okerbaya yakni, 910 pil dekstro dan 20.095 butir pil trex,” ujar Kompol Indah.
Di sisi lain, Kasat Resnarkoba Polres Situbondo AKP Muhammad Luthfi, S.H juga mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi melalui call center 110.
“Upaya kami mendirikan kampung bebas narkoba serta sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah dan pondok pesantren,” tutur AKP Luthfi.
Selanjutnya, untuk jaringan lintas pulau tersebut dikembangkan terus oleh jajaran Satresnarkoba Polres Situbondo.
(Uday)