banner 728x250

Pemkab Magetan Anggarkan 10 miliar Untuk PSU (Pemungutan Suara Ulang)

banner 120x600

MAGETAN, SIBERNEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan Jawa Timur mengaku telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang PHPU, Senin (24-02-2025).

Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Nizhamul, memastikan bahwa kesiapan anggaran tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan PSU. “Kalau untuk secara anggaran tidak ada masalah. Masih cukup. NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) kita masih ada di kantor. Jadi tidak ada masalah,” ujarnya, di tengah sidak kebutuhan pokok jelang ramadhan, Selasa (25-02-2015).

BACA JUGA :
Ketua DPRD Magetan Sujatno Tanggapi terkait Kejadian di MTSN 4 Magetan.

Pemkab Magetan, lanjutnya, bersama KPU dan Bawaslu telah menyiapkan skema dan langkah antisipasi untuk memastikan PSU berjalan lancar dan aman. “Tinggal nanti bagaimana menjaga demokrasi ini tetap kondusif. Siapapun yang terpilih dan diputuskan, itulah yang terbaik,” tambahnya.

Dari sisi keamanan, Nizhamul menyebutkan bahwa langkah-langkah pengamanan akan diperkuat mengingat persaingan dalam PSU cukup ketat. “Kami pasti akan menambah personel untuk pengamanan, baik di lokasi TPS saat PSU berlangsung, pada proses penghitungan suara, hingga nanti pelantikan,” jelasnya.

BACA JUGA :
Kejurkab BULUTANGKIS Piala Bupati Magetan 2024 Resmi dibuka

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa PSU ini akan sepenuhnya ditangani oleh KPU Kabupaten Magetan tanpa melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tambahan. “Yang saya dengar, tidak ada penambahan PPPK atau PPS. Semua akan ditangani langsung oleh KPU,” katanya. Ia berharap PSU di Magetan dapat berjalan dengan lancar dan demokratis tanpa kendala berarti. “Insya Allah mudah-mudahan lancar,” tutup Nizhamul.(Rif)