banner 728x250

Polres Magetan Gelar Pemeriksaan Rutin Senpi Dinas Anggota

banner 120x600

Magetan, SIBERNEWS.CO.ID – Dalam upaya mitigasi pelanggaran dan penyalahgunaan senjata api (senpi) dinas, Polres Magetan menggelar pemeriksaan rutin senjata api anggota.

Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Magetan, Kompol Arie Taufan Budiman, SIK, MIK, bersama tim dari Seksi Propam dan Bagian Logistik Polres Magetan, di Mapolres Magetan, Kamis (12-12-2024).

Pemeriksaan meliputi kelayakan fisik senpi, kebersihan, dan kelengkapan dokumen pendukung seperti surat izin penggunaan senpi. Selain itu, tim memastikan bahwa senjata api dalam kondisi layak pakai untuk mendukung tugas operasional anggota di lapangan.

“Pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan senjata api yang dimiliki anggota Polres Magetan digunakan dengan bijak sesuai prosedur dan kebutuhan tugas. Kami mengingatkan kepada seluruh anggota untuk menjaga senpi dengan baik dan tidak menyalahgunakannya,” ujar Kasipropam Polres Magetan, AKP Hery Siswoko, S.H.

BACA JUGA :
Tidak Terima Adiknya di Duga Dianiaya Anak Pemilik Panti Asuhan, Kakak Melapor ke Polres Magetan

Selain pemeriksaan kelayakan senjata api, Polres Magetan secara rutin mengadakan pemeriksaan psikologi bagi anggota pemegang senpi. Pemeriksaan ini bekerja sama dengan Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jatim untuk memastikan kesiapan mental anggota dalam menggunakan senjata api secara profesional.

Kasipropam AKP Hery Siswoko, S.H., menambahkan Setiap anggota yang memegang senpi harus selalu menjaga integritas dan disiplin dalam bertugas. Penggunaan senjata api hanya untuk keperluan dinas yang sesuai SOP dan aturan, bukan untuk hal-hal di luar kewenangan.

BACA JUGA :
Bangun Sinergitas, Kapolres Magetan Terima Kunjungan Silaturahmi Pejabat Komisioner Bawaslu Baru

Wakapolres Magetan, Kompol Arie Taufan Budiman, SIK, MIK, turut menyampaikan pesan penting kepada seluruh anggota.

“Senjata api adalah tanggung jawab besar. Penggunaannya harus penuh kehati-hatian dan berdasarkan prinsip hukum serta kemanusiaan. Jangan sampai ada penyalahgunaan yang merugikan institusi maupun masyarakat. Jadikan pemeriksaan ini sebagai pengingat untuk selalu patuh pada aturan,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Polres Magetan berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam penggunaan senjata api dinas (Rif)