SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID – Memastikan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berjalan sesuai ketentuan, Perum Bulog Kantor Cabang (Kancab) Bondowoso bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI dan Satgas Pangan Polres Situbondo melakukan pengawasan langsung di sejumlah titik penjualan di Kabupaten Situbondo, Kamis (29/10/2026) kemarin.
Pengawasan gabungan tersebut menyasar Pasar Mimbaan sebagai pusat perdagangan tradisional dan Royal Swalayan Situbondo yang mewakili jaringan ritel modern.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan distribusi beras SPHP berlangsung tertib, ketersediaan stok terjaga, serta harga jual kepada masyarakat tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dalam kegiatan tersebut, Bulog Kancab Bondowoso turut melibatkan Tim Ahli Bapanas RI dan jajaran Satgas Pangan Polres Situbondo.
Pemeriksaan lapangan difokuskan pada rantai distribusi, kepatuhan mitra penyalur terhadap ketentuan yang berlaku, serta kesesuaian harga dan ketersediaan beras di tingkat pedagang maupun konsumen.
Wakil Pemimpin Perum Bulog Kancab Bondowoso, Akhmad Donni Anwar, yang hadir mewakili Pemimpin Cabang, mengatakan pengawasan bersama lintas lembaga merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran program SPHP sekaligus memastikan masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau.
Menurutnya, keterlibatan Bapanas RI, Tim Ahli, dan Satgas Pangan Polres Situbondo menjadi penguatan dalam mengawal pelaksanaan penugasan pemerintah, khususnya agar beras SPHP tersalurkan sesuai sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Bulog Kancab Bondowoso berkomitmen penuh menjaga kepercayaan publik melalui pengawasan ketat di seluruh wilayah kerja kami. Sinergi bersama Bapanas RI, Tim Ahli, dan Satgas Pangan Polres Situbondo pada pemantauan hari ini di Pasar Mimbaan dan Royal Swalayan Situbondo memastikan beras SPHP benar-benar sampai ke masyarakat dengan mutu terjaga dan harga sesuai HET,” tegas Akhmad Donni Anwar, Jumat (30/10/2026).
Ia menambahkan, evaluasi terhadap jaringan mitra penyalur akan terus dilakukan secara berkala. Pengawasan tersebut mencakup pedagang pasar tradisional, pengelola ritel modern, hingga Rumah Pangan Kita (RPK) yang menjadi bagian dari jaringan distribusi beras SPHP.
Bulog juga menegaskan akan mengambil langkah penertiban terhadap mitra yang terbukti melanggar ketentuan. Sejumlah bentuk pelanggaran yang menjadi perhatian di antaranya penjualan beras di atas HET, pengoplosan, hingga penimbunan yang dapat mengganggu stabilitas pasokan dan harga pangan.
Sementara itu, keterlibatan Satgas Pangan Polres Situbondo menjadi bagian dari pengawasan terhadap potensi penyimpangan distribusi.
Bulog Kancab Bondowoso menyatakan siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Melalui pengawasan terpadu tersebut, BULOG Kancab Bondowoso berharap distribusi beras SPHP di Kabupaten Situbondo dan wilayah sekitarnya tetap berjalan lancar.
Upaya ini sekaligus ditujukan untuk menjaga ketersediaan pasokan serta mendukung stabilitas harga beras agar tetap terjangkau oleh masyarakat.(Ubay).



