banner 728x250

Tumpukan Tembakau Diselundupkan Lewat Celana Dalam, Ka. Rutan Situbondo Rudi : Antisipasi Masuknya Ganja

banner 120x600

SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo berhasil menggagalkan penyelundupan tembakau saat kegiatan kunjungan tatap muka berlangsung, Kamis (19/9/2024).

Upaya penggagalan penyelundupan tembakau tersebut berhasil dilakukan oleh petugas penggeledahan badan (P2U) sekitar pukul 10.20 WIB. Barang tersebut diselundupkan pada celana dalam oleh pengunjung laki-laki yang rencananya akan dititipkan untuk warga binaan yang ada di dalam Rutan Situbondo

Atas penemuan tersebut, Petugas langsung mengamankan pengunjung dan melaporkan temuan ini kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR). Kemudian KaKPR dan staf pengamanan melakukan pemeriksaan awal terhadap WBP (S). Setelah dilakukan pemeriksaan KaKPR langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan.

BACA JUGA :
DPC Partai Gerindra Situbondo Rapatkan Barisan, Lakukan Konsolidasi Bersama Kader Dan Sayap Partai Mengawal Prabowo Presiden

Ka Rutan Rudi langsung menindaklanjuti laporan atas dugaan upaya penyeludupan tembakau, dengan memeriksa pengunjung yang melakukan penyeludupan dan dilakukan koordinasi dengan pihak Polres Situbondo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, barang temuan akan di amankan dan dimusnakan. (S) yang merupakan WBP yang terlibat diberikan sanksi (Sel) sampai waktu yang belum ditentukan, kemudian staf pengamanan membuat berita acara untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Ka Rutan Situbondo Rudi Kristiawan mengatakan, petugas pengamanan Rutan menggagalkan penyelundupan tembakau, Ketika dilakukan penggeledahan badan di ruang kunjungan.

BACA JUGA :
Kapolres Situbondo Tekankan Netralitas Dalam Pilkada dan Proaktif Hadir Ditengah Masyarakat

Ka Rutan Rudi menambahkan, pengawasan penggeledahan badan pengunjung, penggeledahan barang titipan maupun bawaan yang akan diserahkan kepada warga binaan pemasyarakatan akan diperketat lagi, hal ini sebagai pengembangan dari kasus penggagalan penyeludupan tembakau di Rutan Situbondo.

Kasus ini telah dilaporkan Ka Rutan Situbondo Rudi Kristiawan dan mendapatkan dukungan dari Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

“Beliau memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Rutan Situbondo terkhusus para petugas penggeledahan yang telah berhasil menggagalkan penyeludupan tembakau saat kunjungan,” ujarnya.

Sekedar diketahui, WBP tersebut beralamat di Besuki dan terlibat kasus penganiayaan.

BACA JUGA :
Anggota Komisi III DPRD Situbondo Meminta Tindak Tegas Pengusaha Udang Di Desa Seletreng

(Uday)