SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Di atas lahan kemitraan dengan Perhutani, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo membuktikan bahwa pembinaan di balik jeruji bisa berbuah ton-tonan jagung. Panen raya kedua ini tidak hanya menghasilkan komoditas pangan, tetapi juga skema modal bagi warga binaan saat bebas nanti.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, turun langsung ke Lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Rutan Situbondo, yang terletak di Kecamatan Arjasa. Di sana, ia menyaksikan panen kedua setelah panen perdana seluas 3 hektare sebelumnya.
“Hari ini kita berada di lahan sarana asimilasi dan edukasi Rutan Kelas IIB Situbondo, alhamdulillah kita berada di tengah-tengah penanaman jagung. Ini merupakan kali kedua sebenarnya,” kata Kusnali, Kamis, (15/10/2026).
Untuk panen kali ini, lahan yang digarap seluas 1 hektare. Pihaknya menargetkan produksi hingga 10 ton jagung.
“Untuk yang pertama kemarin yakni berada di lahan 3 hektar udah kita panen dan ini panen yang kedua seluas 1 hektar, insyaallah satu hektare ini estimasi menghasilkan sekitar 10 ton.”tuturnya.
Menurut Kusnali, capaian ini adalah implementasi dari 15 program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama agenda dukungan kemandirian pangan. Ia menekankan keberhasilan ini lahir dari sinergi, bukan kerja tunggal Rutan.
“Tentu kegiatan ini merupakan implementasi dari 15 program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya terkait dengan dukungan kemandirian pangan,” kata Kusnali.
Skema Premi 50 Persen Tunai, 50 Persen Ditabung
Selanjutnya, yang membedakan panen Raya jagung ini adalah skema insentifnya. Kusnali menyebut, warga binaan tidak hanya diajari menanam, tetapi juga diberi upah dalam bentuk premi.
Premi itu, kata dia, sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dibagi dengan formula 50:50.
“Tentu dampak manfaatnya sangat baik sekali, pertama dampak manfaat buat warga binaan, sehingga memiliki keahlian bagaimana cara menanam jagung yang baik. Tentu dalam proses ini mereka akan memperoleh ilmu,” kata Kusnali.
Untuk yang kedua yang bersangkutan akan memperoleh finansial dalam bentuk premi sesuai dengan arahan Bapak Menteri, bahwa premi yang diperoleh oleh warga binaan maksimal setengah dikasihkan kepada yang bersangkutan dan setengahnya lagi wajib disimpan atau ditabung di Bank yang kali ini bekerjasama dengan pihak Bank BRI,” ujarnya.
Skema tabungan itu disiapkan sebagai modal awal. Uang yang ditabung di BRI baru akan diberikan utuh saat warga binaan dinyatakan bebas.
“Nanti pada saat bebas dikasihkan sehingga ada modal awal untuk melanjutkan usahanya, sehingga sudah dapat modalnya,” kata Kusnali.
Rutan Situbondo sendiri hanya melibatkan 6 warga binaan terpilih untuk mengelola lahan. Syaratnya ketat yakni, berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.
“Untuk WBP yang mengelola ada 6 orang dan dipilih yang berkelakuan baik selama berada di Rutan Situbondo,” ucapnya.
Tanpa APBN, Modal Cuma-cuma dari Pihak Ketiga
Fakta lain yang diungkap Kusnali adalah soal pembiayaan. Program yang menghasilkan ton-tonan jagung ini ternyata tidak dibiayai APBN.
Lahan yang dipakai adalah kawasan hutan milik Perhutani dengan sistem kontrak kerja sama yang bisa diperpanjang. Sementara untuk pupuk, Rutan mengandalkan dukungan pihak ketiga.
“Untuk lahannya sistemnya kontrak perjanjian kerjasama dengan Perhutani KPH Bondowoso dan insyaallah bisa diperpanjang kembali, untuk operasional pupuknya udah disampaikan Pak Kepala Rutan ada support juga dari pihak ketiga yang menyumbang cuma-cuma tapi tidak semua jadi ada dukungan, ya pinjam dulu lah dari hasil panen dikembalikan lagi, dari APBN sendiri tidak ada,” kata Kusnali.
Ia berharap skema kolaboratif ini bisa berkelanjutan dengan sistem regenerasi warga binaan.
“Harapan ke depan bahwa kegiatan ini tetap berlanjut sehingga dampak manfaatnya bisa dirasakan secara berkelanjutan oleh WBP. Mungkin tidak akan selamanya WBP di sini dia akan bebas, oleh karena itu harus ada regenerasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Administratur Perhutani KPH Bondowoso, H. Misbakhul Munir, mengamini kerja sama tersebut. Menurut dia, program ini masuk dalam skema pemanfaatan kawasan hutan yang legal.
“Ini merupakan program pemanfaatan kawasan hutan. Di samping itu ini merupakan untuk tanaman pohon serta kedua bisa dengan buah-buahan, ketiga bisa dengan tanaman palawija atau tanaman perkebunan yang lain,” kata ADM Misbakhul Munir.
Ia menilai kolaborasi dengan warga binaan bisa menjadi percontohan produktivitas lahan hutan.
“Dan ini adalah merupakan awal kerjasama antara Perhutani dengan warga binaan, jadi nantinya apa yang dikolaborasikan ini akan memberikan contoh kepada petani yang lain, sehingga bisa mencapai target 10 ton sesuai yang diharapkan oleh Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur,” kata Misbakhul.
Panen raya di Rutan Situbondo ini setidaknya memberi dua pesan: kemandirian pangan bisa dimulai dari balik jeruji, dan pembinaan narapidana tidak harus selalu identik dengan keterampilan bengkel atau menjahit, tetapi juga bisa menjadi petani yang memiliki tabungan saat bebas.
(Uday)








