SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Ada pemandangan tak biasa di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo, Kamis, 8 Oktober 2026. Petugas menyisir habis kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Blok Wanita.
Razia ini diklaim sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Namun hasilnya justru mengundang tanda tanya, nihil narkoba dan handphone.
Operasi dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Dedy Saputro. Sejumlah personel pengamanan dan staf KPR dikerahkan untuk menyisir setiap sudut kamar.
Kepala Rutan Situbondo, Suwono, melalui Ka. KPR, berdalih razia merupakan instruksi langsung dari pusat.
“Penggeledahan ini dilaksanakan secara berkala sesuai dengan arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman serta terbebas dari barang-barang terlarang,” kata Dedy.
Faktanya, dari penggeledahan Blok Wanita tersebut, petugas tidak menemukan satu pun barang terlarang kategori berat. Tidak ada handphone, tidak ada narkoba, tidak ada senjata tajam yang selama ini menjadi momok di dalam Lapas dan Rutan.
Yang dibawa petugas menurut press release yang dibagikan kepada awak media hasilnya justru seperti kaca, botol parfum berbahan kaca, pinset, dan sendok berbahan besi.
Temuan yang zonk ini menimbulkan dua tafsir. Pertama, Blok Wanita Rutan Situbondo memang berhasil dijaga dengan sangat ketat dan bersih dari peredaran barang terlarang. Kedua, atau justru diduga ada kebocoran informasi razia sebelum petugas masuk.
Terlepas dari itu, Rutan Situbondo mengklaim kegiatan berlangsung aman dan tertib. Pihak Rutan menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan bebas dari praktik penyimpangan.
(Uday)








