banner 728x250

Rumah Promosi UMKM Magetan Terancam Alih Fungsi, Kepentingan Siapa yang Diutamakan?

MAGETAN, SIBERNEWS.CO.ID — Polemik seputar pemanfaatan Rumah Promosi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Kabupaten Magetan kini menuai sorotan publik. Fasilitas yang semula dibangun sebagai etalase produk lokal unggulan, diduga berpotensi melenceng dari fungsi awalnya.

Rumah Promosi yang seharusnya menjadi pusat display dan pemasaran produk daerah—mulai dari kerajinan kulit, batik, hingga olahan makanan khas—dilaporkan akan dialihfungsikan menjadi restoran dan kafe oleh pihak ketiga.
Andy, Ketua Squad Nusantara Magetan, menegaskan, Rumah Promosi sejatinya adalah simbol dukungan pemerintah terhadap UMKM lokal.

“Tempat ini bukan sekadar ruang usaha biasa, melainkan simbol keberpihakan negara terhadap ekonomi kerakyatan. Namun, rencana alih fungsi menjadi usaha kuliner skala komersial berpotensi mengaburkan misi utama tersebut,” paparnya.

BACA JUGA :
Kehadiran Ketua DPRD Magetan Kang Suratno Perkuat Peran Daerah dalam Musrenbang Jatim 2027

Andy mempertanyakan mekanisme kerjasama dengan pihak ketiga, termasuk soal perizinan dan landasan dasar penggunaan fasilitas yang berpotensi mengorbankan pelaku UMKM lokal.

“Kalau hanya sekadar jualan makanan dan minuman seperti kafe pada umumnya, lalu di mana ruang bagi UMKM lokal untuk berkembang?” kata salah seorang pelaku UMKM yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini kian memprihatinkan mengingat keberadaan kios-kios kecil yang menjadi tempat bertahan pelaku usaha mikro terancam tergusur. Aula utama yang direncanakan menjadi area kuliner disebut-sebut akan mengurangi ruang bagi UMKM eksisting.

Ketua paguyuban RPM, Eko, melalui pesan WhatsApp kepada tim SIBERNEWS.CO.ID menyatakan,

“Rumah Promosi Magetan aslinya adalah sentra kerajinan kulit, sesuai monev dari Disperindag Provinsi harus menampilkan produk sesuai pengajuannya. Saat saya masuk pada November 2025, RPM ini tidak berkembang bahkan defisit. Untuk menutup defisit, saya menggandeng biro perjalanan dan restoran untuk mendatangkan wisatawan sekaligus sebagai transit wisata dari Sarangan. Intinya, rumah makan itu sementara, sementara pengelolaan tetap satu kasir RPM.”

BACA JUGA :
POLANTAS MENYAPA bukti kesungguhan Lantas polres Magetan Dekat dengan masyarakat

Meski demikian, langkah ini menimbulkan kekhawatiran kehilangan identitas RPM sebagai pusat promosi produk khas Magetan. Alih-alih menjadi etalase UMKM, tempat ini berpotensi berubah menjadi ruang bisnis biasa tanpa nilai keunikan lokal.
Para pengamat menekankan pentingnya keseimbangan antara optimalisasi aset daerah dan keberpihakan terhadap UMKM.

“Ada perbedaan tipis antara optimalisasi aset untuk kepentingan publik dan komersialisasi yang mengabaikan tujuan awal. Jika tidak dikendalikan, ini bisa menjadi preseden buruk dalam pengelolaan fasilitas publik berbasis ekonomi rakyat,” tambah Andy.

BACA JUGA :
Bawaslu Magetan Gandeng Media Untuk Hindari Berita Hoax

Publik kini menanti keputusan tegas dari pemerintah Kabupaten Magetan terkait arah pemanfaatan Rumah Promosi UMKM agar kepentingan rakyat kecil tetap menjadi prioritas.(Rif)

error: Content is protected !!