banner 728x250
jember  

Merasa Kehormatannya Diserang Di Medsos,Warga Panduman Jelbuk Jember Lapor Polisi

Jember,SIBERNEWS.CO.ID _ Warga desa Panduman Kecamatan Jelbuk Jember,Khotib Hasan Rohman 33 Tahun  merasa nama baik dirinya dicemarkan di media sosial memilih untuk menempuh jalur hukum pada,Senin,04/05/2026.

Awal nya pada hari Sabtu Tanggal 02 April 2026 sekira pukul 20.00 Wib  diberitahu oleh SODIK jika
2 (dua) postingan dirinya di akun sosial media Tiktok dikomen oleh akun “lawanarus 22”

Dalam postingan tersebut tanggal 21 Maret 2024 terlapor (Akun Lawannarus22) menuliskan komentar “gileh kak’ dan pada postingan tanggal 1
bulan April 2026 terlapor menuliskan komentar “dutaeh ra kak”.

Saat dikonfirmasi saat melakukan pengaduan laporan di Polres Jember Khotib didampingi kuasa hukumnya bersama team,Saiful rizal Jaelani,.SH memaparkan bahwa.Dengan Komentar tersebut korban (Khotib red) merasa di
rugikan karena orang orang di sekitar mengganggap pelapor tidak waras.

“Dari kajian hukum kami akun yang kita laporkan ada dugaan sangkut pautnya dengan masalah pribadi dengan korban mas,maka kami melakukan pelaporan dugaan pada Polres Jember”Pungkas Rizal.

Dalam laporan yang dilakukan oleh Khotib selaku korban yang terbit dengan Nomor :LPM/429/V/2026/SPKT/POLRES JEMBER.

Khotib memaparkan adanya dugaan sebab akibat komentar pedas dirinya di akun tiktok nya,ada masalah pribadi yang sebelumnya terjadi,sehingga identitas sementara dugaan pemilik akun Lawanarus22 sudah disampaikan kepada pihak Polres Jember.

“Sudah kami sampaikan secara jelas sebab akibat dan kronologi kejadian pada Polres Jember mas”ucapnya.

Harapan dari korban dan kuasanya agar persoalan yang terjadi,pihak kepolisian resort Jember melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(Red)

error: Content is protected !!