MAGETAN, SIBERNEWS.CO.ID– Revitalisasi Rumah Promosi Magetan (RPM) membuka fakta lain yang tak kalah penting: lemahnya peran pendampingan dari pihak terkait. Di tengah kondisi tersebut, paguyuban pengelola justru dipaksa bergerak mandiri untuk menyelamatkan eksistensi produk lokal.
RPM yang merupakan aset Kementerian Perindustrian sejatinya dibangun sebagai etalase produk unggulan daerah, khususnya kerajinan kulit Magetan. Namun dalam praktiknya, fungsi tersebut dinilai belum berjalan maksimal selama bertahun-tahun.
Ketua pengelola RPM, Eko Patrianto, secara tersirat mengakui bahwa inisiatif revitalisasi yang kini berjalan lebih banyak digerakkan oleh paguyuban, bukan hasil pembinaan intensif dari pemerintah.
“Kalau menunggu pendampingan, tidak akan jalan. Mau tidak mau, kami harus berpikir dan bergerak sendiri agar RPM ini tetap hidup,” ungkapnya, Senin (06-04-2026).
Kondisi di lapangan bahkan menunjukkan situasi yang cukup memprihatinkan. Kawasan sentra kulit Jalan Sawo yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah, kini justru didominasi produk luar.
“Realitanya, sekitar 80 persen produk di sana bukan asli Magetan. Ini harus menjadi evaluasi serius bagi semua pihak, terutama pemerintah,” tegas Eko.
Alih-alih hanya menunggu kebijakan, paguyuban kini mengambil langkah konkret dengan menjadikan RPM sebagai “benteng” produk lokal. Konsep baru pun disiapkan, mengubah RPM dari sekadar tempat pajang menjadi destinasi wisata belanja berbasis edukasi.
Namun, langkah mandiri ini sekaligus menjadi cermin bahwa peran pemerintah dalam penguatan UMKM dinilai belum optimal. Padahal, keberadaan RPM sebagai aset negara seharusnya mendapat dukungan serius, baik dari sisi kebijakan, pendampingan, maupun pemasaran.
Pengelola RPM kini bahkan harus menjalin kerja sama sendiri dengan biro perjalanan wisata untuk mendatangkan pengunjung. Berbagai strategi disiapkan, mulai dari edukasi kerajinan hingga penyajian kuliner khas Magetan seperti tepo tahu.
Tak hanya itu, sistem kemitraan dengan perajin juga diubah. Tidak lagi sekadar titip jual, tetapi berbasis pesanan langsung agar produksi lebih sesuai dengan kebutuhan pasar.
Ironisnya, langkah-langkah strategis tersebut justru lahir dari inisiatif paguyuban, bukan program terstruktur dari dinas terkait.
“Kami ingin ekosistem ini hidup. Kalau hanya mengandalkan pola lama tanpa inovasi, jelas akan kalah dengan produk luar,” imbuh Eko.
Untuk menarik kunjungan, pengelola bahkan menyiapkan insentif bagi kru bus pariwisata—sebuah strategi yang menunjukkan keseriusan sekaligus keterbatasan dukungan yang mereka terima.
Di sisi lain, rencana rebranding nama RPM melalui sayembara juga tengah digodok, sebagai upaya memperkuat daya tarik pasar.
Revitalisasi ini ditargetkan diluncurkan pada 15 April 2026, dengan jam operasional yang diperpanjang hingga malam hari. Paguyuban juga menggandeng Relawan TIK (RTIK) untuk memperkuat promosi digital.
Kondisi ini menjadi pertanyaan besar: di mana peran pemerintah saat pelaku lokal harus berjuang sendiri menjaga identitas daerahnya?
Revitalisasi RPM seharusnya tidak hanya menjadi proyek perubahan fisik dan konsep, tetapi juga momentum evaluasi bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk hadir lebih nyata dalam mendampingi UMKM.
Jika tidak, bukan tidak mungkin RPM hanya akan kembali menjadi bangunan tanpa ruh—sementara pelaku usaha lokal terus berjuang sendirian di tengah derasnya arus produk luar.(Rif)








