- SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Saami, 80 tahun, hanya ingin mencari rumput untuk pakan ternaknya. Namun Jumat pagi, (4/9/2026), aktivitas rutin warga Kp. Campalok, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo itu berakhir di ruang IGD RSUD Abdoer Rahem.
Sekitar pukul 10.00 WIB, di area persawahan tak jauh dari jalan desa, terdengar suara letusan. Warga yang menghampiri menemukan Saami berlumuran darah. Di sampingnya tergeletak karung goni berisi rumput yang baru dikumpulkan.
Nenek itu mengalami luka tembak di lengan kiri dan kepala. Peluru diduga berasal dari senapan angin laras panjang.
“Korban terkena peluru senapan angin laras panjang. Ada orang sekitar yang diduga sedang menyetel senapan angin tersebut hingga akhirnya peluru mengenai nenek yang sedang mencari rumput,” kata Kapolsek Arjasa AKP Iwan S. saat dikonfirmasi di RSUD Abdoer Rahem Situbondo.
Menurut AKP Iwan, terduga pelaku berinisial P sudah diamankan bersama barang bukti senapan angin. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Arjasa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Informasi dari masyarakat, terduga kerap berburu babi hutan dan monyet liar di area persawahan,” ujarnya.
Korban pertama kali dibawa ke Puskesmas terdekat, lalu dirujuk ke RSUD Abdoer Rahem karena peluru masih bersarang di kepala. Direktur RSUD Abdoer Rahem dr. Sudharmono menyatakan kondisi Saami kini stabil setelah peluru berhasil dikeluarkan.
Peristiwa ini membuat keluarga terpukul. Cucu korban, Supriyadi, 28, mengatakan neneknya pulang dalam kondisi berlumuran darah. Sehari-hari Saami mengandalkan hasil ternak untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Nenek saya tiap hari cari rumput. Sekarang malah dirawat. Kami minta pelakunya bertanggung jawab dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya lirih.
Selanjutnya, polisi masih mendalami pasal yang akan disangkakan kepada pelaku. Iwan menyebut pihaknya juga akan menelusuri legalitas kepemilikan senapan angin tersebut apakah sudah memiliki izin yang sah atau tidak.
Peristiwa ini menjadi peringatan. Aktivitas berburu di area yang berdekatan dengan aktivitas warga dinilai rawan menimbulkan korban.
(Uday)








