banner 728x250

Aspal Panas di Bawah Hujan: Proyek PU Jatim Diduga Langgar Prinsip Teknis Konstruksi

Banyuwangi, SIBERNEWS.CO.ID – Pelaksanaan proyek tambal sulam (patching) jalan provinsi di ruas Jalan Raya Jember, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi menuai kritik tajam. Pekerjaan yang merupakan kewenangan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur itu diduga tetap dipaksakan berlangsung meski hujan turun dan permukaan jalan dalam kondisi basah serta tergenang.

Rekaman video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan pekerja menghampar aspal panas (hotmix) tanpa terlihat proses pengeringan permukaan maupun penyemprotan lapisan perekat (tack coat). Video tersebut direkam Rabu (25/2/2026) oleh akun TikTok @PasopatiJatim saat melintas di lokasi.

Pemilik akun, Dofir, menyampaikan kritik keras atas pelaksanaan pekerjaan tersebut.

“Ini bukan soal cepat atau lambatnya perbaikan. Tapi soal kualitas dan tanggung jawab anggaran. Air adalah musuh utama aspal. Kalau dipaksakan saat hujan, daya rekatnya pasti lemah dan berisiko cepat rusak lagi,” tegas Dofir kepada media ini, Rabu (25/2/2026).

Secara teknis, penghamparan aspal panas idealnya dilakukan pada permukaan yang kering, bersih, dan stabil. Air yang terjebak di antara lapisan lama dan baru berpotensi menyebabkan kegagalan adhesi, retak dini, hingga pengelupasan dalam waktu singkat.

BACA JUGA :
SMAN 1 Genteng Bersama SMAN 1 Purwoharjo Gelar Bimtek Penguatan Kurikulum Merdeka

Arbain Pengamat konstruksi jalan menilai praktik tersebut berpotensi melanggar spesifikasi teknis pekerjaan pemeliharaan jalan.

“Dalam standar pekerjaan Bina Marga, kondisi cuaca menjadi faktor krusial. Bila tetap dikerjakan saat hujan tanpa perlakuan teknis yang memadai, itu berisiko tidak memenuhi spesifikasi kontrak. Kalau mutu tidak tercapai, seharusnya ada konsekuensi evaluasi bahkan pembongkaran ulang,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pekerjaan tambal sulam yang gagal mutu bukan hanya persoalan teknis, melainkan berimplikasi pada efektivitas penggunaan anggaran daerah.

“Proyek pemeliharaan jalan provinsi dibiayai melalui APBD Jawa Timur. Jika pekerjaan dilakukan tanpa memenuhi standar teknis, maka potensi pemborosan anggaran menjadi perhatian serius.

“Kalau tambalan rusak lagi dalam hitungan minggu, lalu diperbaiki lagi dengan anggaran baru, itu namanya pemborosan. Aparat pengawas internal dan DPRD harus turun mengevaluasi. Jangan sampai pola seperti ini dianggap wajar,” katanya.

Dilain pihak,Lsm KPK Nusantara Dpc Banyuwangi berpendapat, transparansi spesifikasi pekerjaan, nilai kontrak, serta masa pemeliharaan wajib dibuka ke publik sebagai bentuk akuntabilitas.

BACA JUGA :
Amankan Pengedar 2.534 Butir Pil Trex Polsek Songgon Tangkap Pelaku

“adanya UU KIP dan seluruh ketentuan yang di dalam nya sudah sepatutnya di lakukan oleh seluruh, terlebih akan sebuah anggaran yang bersumber dari negera, akan tetapi dalam prakteknya hal tersebut masih sangat minim di lakukan oleh pihak kontraktor, sehingga potensi ada nya sebuah KKN sangat besar terjadi.kami dari Lembaga sendiri masih berusaha melakukan investigasi lebih lanjut,” terang Andik Ketua LSM KPK nusatara Dpc Banuuwangi

Sementara yang mengaku Atas nama Agung sebagai penanggung jawab pelaksanaan tambal sulam justru menyampaikan walaupun kondisi gerimis tidak jadi masalah.

“Gak ada masalah walaupun gerimis mas, Yang penting tidak ada genangan air mas, air yang menggenang kita singkirkan.”jelas Agung saat dikonfirmasi awak media dilokasi tambal sulam jalan jam 02:00 WIB

Arbain Kembali menegaskan ”Standar operasional prosedur pelaksanaan patching saat cuaca buruk dan pengawasan lapangan oleh konsultan dan pejabat pembuat komitmen serta jaminan mutu dan masa pemeliharaan pekerjaan merupakan hak masyarakat untuk mengetahuinya,”pungkas Arbain

BACA JUGA :
Jelang Nataru Polresta Banyuwangi Gelar Pemeriksaan Keselamatan Terpadu di Pelabuhan Ketapang

Di tengah curah hujan tinggi dan meningkatnya mobilitas kendaraan, kualitas jalan provinsi menjadi kebutuhan vital. Jika perbaikan dilakukan tanpa kehati-hatian teknis, yang dipertaruhkan bukan sekadar umur aspal — tetapi juga kredibilitas pengelolaan infrastruktur publik.

Kasus ini kini menjadi ujian transparansi dan komitmen mutu bagi Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur dalam menjaga kualitas layanan jalan di wilayah Banyuwangi. (Herman)

error: Content is protected !!