banner 728x250

Universitas Negeri Yogyakarta Menuju WBK dan WBBM, Ini Kata Rektor Sumaryanto

Sleman, SIBERNEWS.CO.ID – Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melakukan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam kegiatan pencanangan yang digelar di Ruang Sidang Utama Rektorat, Kamis (18/9/205), ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Rektor UNY dan para Dekan Seluruh Fakultas.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di semua unit kerja di UNY.

Pada pencanangan ini, penandatangan pakta integritas disaksikan langsung Kepala Bagian Transformasi Organisasi, Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kemdiktisaintek Widodo Budi Siswanto, M.Pd. serta Jaksa Ahli Madya Kejaksaan Tinggi DIY Pramono Mulyo, M.Hum.

Menurut Rektor UNY Prof. Sumaryanto kegiatan ini merupakan salah satu wujud keistimewaan Yogyakarta yang berciri khas 4K yaitu Kraton, Kampus, Kampung, dan Kantor dimana akan mengoptimalkan tatakelola lembaga yang akuntabel transparan dalam rangka mewujudkan insan unggul, kreatif dan inovatif berkelanjutan.

BACA JUGA :
Polisi Amankan Para Remaja Nongkrong Bawa Miras

“Kegiatan ini sangat fenomenal karena merupakan bagian dari zona integritas yang perlu dioptimalkan” kata Rektor.

Diungkapkan pula bahwa pada hari Kamis Pon ini seluruh civitas akademika UNY mengenakan pakaian Gagrak Mataram adalah merupakan integritas dan komitmen UNY pada Daerah Istimewa Yogyakarta. Reformasi birokrasi merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menciptakan profesionalisme aparatur negara dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Urgensi pelaksanaan reformasi birokrasi adalah untuk melakukan perubahan dan pembaharuan secara berkelanjutan pada birokrasi pemerintah agar tumbuh menjadi birokrasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, birokrasi yang efektif dan efisien serta mempunyai pelayanan publik yang berkualitas, dalam rangka mewujudkan cita-cita zero tolerance approach dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Penetapan unit kerja sebagai WBK/WBBM tersebut dimaksudkan sebagai kompetisi dan menjadi area percontohan penerapan pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit kerja di Universitas Negeri Yogyakarta melalui pembangunan Zona Integritas dengan menerapkan instrumen Zona Integritas yang meliputi 6 komponen pengungkit, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

BACA JUGA :
Mahasiswa Amikom Di Jogja Tewas, Diduga Buntut Aksi Demo

Kegiatan pencanangan ini diikuti oleh lebih dari 84 orang yang terdiri dari dekan fakultas, sekretaris zona integritas, manager area dan tim reformasi birokrasi. Juga dilaksanakan penguatan zona integritas secara panel oleh Widodo Budi Siswanto, M.Pd. serta Pramono Mulyo, M.Hum.

Dalam kesempatan ini Widodo Budi Siswanto menyampaikan makalah tentang Strategi Pembangunan Reformasi Birokrasi Dan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dan Pramono Mulyo menyampaikan paparan tentang Mewujudkan Kampus Yang Berintegritas Menuju WBK dan WBBM.

Dalam kesempatan tersebut, Widodo Budi Siswanyo menekankan strategi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM melalui Reformasi Birokrasi. Unit kerja wajib melaksanakan pencanangan, pakta integritas, laporan harta, tindak lanjut pengawasan, survei antikorupsi, peningkatan pelayanan publik, dan manajemen risiko agar tercapai birokrasi bersih, akuntabel, transparan, serta berdampak nyata.

BACA JUGA :
Universitas Negeri Yogyakarta Menuju WBK dan WBBM, Ini Kata Rektor Sumaryanto

Sedangkan Pratmono Mulyo membahas pencegahan korupsi di perguruan tinggi melalui pendidikan antikorupsi, penguatan integritas, reformasi birokrasi, pengawasan internal, serta penerapan 9 nilai antikorupsi: jujur, disiplin, tanggung jawab, adil, berani, peduli, kerja keras, mandiri, sederhana. Kampus berperan sebagai agent of social change menuju WBK/WBBM. (SN)

error: Content is protected !!