banner 728x250

Jelang Pendaftaran Pilbup 2024 Polres Lumajang Lakukan Sterilisasi Kantor KPU

banner 120x600

Lumajang, SIBERNEWS.CO.ID – Polres Lumajang melakukan sterilisasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang dan posko pemenangan menjelang masa pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (28/8/2024).

Sterilisasi dilakukan oleh polisi dengan menurunkan langsung personel Samapta Polres Lumajang. Ini dilakukan untuk menjaga keamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kegiatan ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama proses pendaftaran yang akan dilangsungkan di kantor KPU Lumajang,” Ujar Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik.

BACA JUGA :
Diskominfo Lumajang Beri Perhatian Lebih Terhadap Pergerakan Isu di Medsos Jelang Pilkada

Personel kepolisian secara cermat menyisir seluruh sudut kantor KPU untuk memastikan tidak ada potensi ancaman yang dapat mengganggu jalannya tahapan pilkada.

“Sterilisasi ini merupakan prosedur standar yang kami lakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi penyelenggaraan pemilu,” tegas Rofik.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan KPU dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu.

Pihak KPU kabupaten Lumajang pun menyambut baik inisiatif Polres Lumajang. Menurut mereka, kerja sama yang baik antara kedua lembaga sangat penting untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berkualitas.

BACA JUGA :
Polsek Jatiroto Gelar Cooling System, Ajak Warga Jatiroto Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

Hasil dari kegiatan sterilisasi menunjukkan bahwa situasi di sekitar Kantor KPU Kabupaten Lumajang tetap kondusif dan tidak ditemukan adanya potensi gangguan keamanan.

Meskipun demikian, Polres Lumajang tetap akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan hingga seluruh rangkaian kegiatan pemilu selesai.
Dengan adanya langkah-langkah pengamanan yang proaktif ini, diharapkan seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Lumajang dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA :
Diskominfo Lumajang Gelar Forum Jaring Komunikasi Sandi untuk Tingkatkan Awareness Keamanan Informasi

Reporter : Atman