banner 728x250

Warga Desa Kalibaru Kulon Tuntut Keadilan Atas Penyerobotan Lahan ke Pihak Polresta Banyuwangi

banner 120x600

Banyuwangi , SIBERNEWS.CO.ID – Lahan pertanian seluas ± 3240 m² milik kqaryati Warga desa Kalibaru kulon, kecamatan Kalibaru, kabupaten Banyuwangi menjadi perdebatan hangat di kalangan masyarakat sekitar. Pasalnya lahan pertanian berupa sawah tersebut telah di Serobot oleh pihak KM dengan di tanami puluhan batang pisang hingga pemasangan patok dari pipa PVC.

Karyati saat di konfirmasi awak media di lokasi lahannya, Rabu (14/2/2023) mengatakan” lahan ini sudah saya beli pada tahun 2011 dulu, entah bagaimana kok tiba-tiba pihak KM mengaku bahwa lahan tersebut miliknya dan serta merta melakukan penanaman pisang dan patok,”kata karyati yang di dampingi oleh pihak kuasa hukumnya

BACA JUGA :
Dandim 0825 Laksanakan Rakor Pimpinan Daerah bersama 3 Pilar Dalam Pengamanan G-20

Dirinya juga memberikan bukti berupa SHM asli atas kepemilikan lahan tersebut kepada pihak BPN dan juga pihak Kanit Lidik V (harda) Polresta Banyuwangi.

“Semua bukti lahan atas nama saya pun telah kami berikan kepada pihak terkait, sebagai bukti bahwa tanah ini memang milik kami dan tidak asal mengaku-ngaku, karna semua nya telah kami adukan kepada pihak Polresta Banyuwangi melalui kuasa hukum, kami menurut sebuah keadilan dengan cara proses hukum,” terangnya

BACA JUGA :
Mobil Fuso Muatan Batu Bara Mengalami Blong Rem Masuk Kejalur Penyelamatan Pelabuhan Bakauheni

Lebih lanjut” pihak KM sendiri tidak hanya satu kali ini melakukan tindakan yang sangat merugikan kami selaku pemilik lahan, semua proses aduan penyerobatan lahan sudah kami serahkan kepada pihak kuas hukum,”ungkap karyati (herman)