banner 728x250

Propam Polda Jatim Sosialisasi Etika Profesi Di Polres Situbondo, Tekankan Anggota Pedomani Empat Etika Profesi Polri

banner 120x600

SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID _ Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim melaksanakan pembinaan etika profesi Polri dan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri di Gedung Bhayangkara Jananuraga Polres Situbondo, Selasa (20/9/2022)

Kegiatan sosialisasi disampaikan oleh Pembina Etika Profesi Bidpropam Polda Jatim Kompol Ki Ide Bagus Tri, S.I.K. didampingi Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto, S.H. M.H. Saat pembinaan berlangsung dihadiri Tim dari Bidpropam yakni AKP Debi Wiharjayadi, S.I.K. dan 3 personel Bintara Propam Polda Jatim serta diikuti PJU Polres Situbondo, Kapolsek Jajaran, Para Perwira Staf dan anggota Polres Situbondo dan Polsek Jajaran.

Membuka acara, Wakapolres Kompol Pujiarto, S.H. M.H. memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh anggota Polres Situbondo dan Polsek Jajaran agar memperhatikan dengan seksama materi yang disampaikan oleh Tim dari Bidpropam Polda Jatim.

BACA JUGA :
Camat Klabang Bersama Seluruh Kepala Desa Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

“ pembinaan etika profesi Polri dan sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 ini sangat penting agar seluruh anggota memperhatikan dengan seksama materi yang disampaikan oleh Bidpropam Polda Jatim “ pesannya

Sementara itu, Kompol Ki Ide Bagus Tri, S.I.K. menyampaikan bahwa tugas Polri kedepan semakin berat dan penuh dengan tantangan karena saat ini tidak hanya melaksanakan tugas pokoknya saja namun juga melaksanakan tugas – tugas yang di luar tupoksi Polri seperti pendistribusian bantuan, tracing, vaksinasi dan tugas-tugas laiinya yang diamanahkan oleh Pemerintah.

BACA JUGA :
Unit Reskrim Polsek Bantur Tangkap Tersangka Kepemilikan Narkoba, 0,37 Gram Sabu Diamankan

Untuk itu, seluruh anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional, untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, menjadi suri tauladan bagi rekan maupun masyarakat dan jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan citra Polri.

“Jadi, ingatlah etika profesi Polri yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas. Sesuai Kode Etik Profesi Polri memiliki empat ruang lingkup yaitu Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan dan Etika Kepribadian sehingga kita harus tetap displin dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan kedinasan ” terangnya

Pimpinan Polri berharap dengan adanya pembinaan etika profesi dan sosialisasi ini mampu meningkatkan kedisiplinan anggota Polri dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan.

BACA JUGA :
Tim Patroli Tangkal Samapta Polres Bondowoso di Apresiasi Oleh Warga

“Jadi mari kita tetap disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan Kedinasan,” tutupnya.(Budi)