banner 728x250

SPMB SMAN 1 Genteng Disorot, R.A.M.P.A.S Nilai Penjelasan Sekolah Menjawab Substansi

BANYUWANGI, SIBERNEWS.CO.ID – Audiensi terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 1 Genteng berakhir tanpa menghasilkan kesepahaman antara wali murid dan pihak penyelenggara. Kondisi tersebut mendorong R.A.M.P.A.S (Ruang Aliansi Masyarakat Peduli Anak Sekolah) membawa persoalan tersebut ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Banyuwangi.

Humas R.A.M.P.A.S, R. Irawan, menilai audiensi yang digelar bersama pihak sekolah dan perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Banyuwangi belum mampu memberikan jawaban substantif atas enam pertanyaan utama yang diajukan para wali murid.senin (22/6/2026) .

Menurutnya, sepanjang audiensi pihak termohon lebih banyak menjelaskan mekanisme Jalur Domisili Reguler, Domisili Sebaran, dan Jalur Nilai Prestasi Akademik tanpa menjawab secara rinci persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

“Menurut hemat kami, pihak termohon audiensi kurang menguasai materi pertanyaan terkait Juknis SPMB Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 yang kami lontarkan. Dugaan kami, mereka tidak menduga sebelumnya bahwa pertanyaan yang kami sampaikan akan menyentuh aspek yang begitu mendasar,” ujar Irawan.

Ia menegaskan bahwa sejak awal para wali murid tidak mempersoalkan hasil seleksi ataupun meminta perlakuan khusus bagi peserta didik yang tidak lolos melalui Jalur Domisili Reguler. Namun, mereka menginginkan penjelasan yang terbuka dan komprehensif mengenai dasar kebijakan serta implementasi sistem yang diterapkan.

“Sedari awal kami sudah menyampaikan bahwa kami siap legowo apabila anak-anak kami memang tidak memenuhi kriteria Jalur Domisili Reguler. Namun setidaknya kami berharap mendapatkan penjelasan yang jelas atas pertanyaan-pertanyaan yang kami ajukan,” tegasnya.

Kebuntuan audiensi tersebut semakin menguatkan langkah para wali murid untuk menempuh jalur legislatif. R.A.M.P.A.S menyatakan akan mengajukan RDP tertutup bersama Komisi IV DPRD Banyuwangi guna membahas nasib sepuluh calon peserta didik asal Desa Genteng Kulon yang tidak lolos seleksi di sekolah yang berada di wilayah domisili mereka.

“Kami akan membawa kebuntuan audiensi ini ke forum RDP di DPRD Banyuwangi. Kesepuluh anak asli Genteng Kulon ini harus mendapatkan kejelasan dan hak mereka untuk memperoleh pendidikan terbaik sesuai harapan dan cita-cita yang telah mereka bangun,” lanjut Irawan.

Sorotan publik terhadap kasus ini kini tidak lagi sebatas pada persoalan lolos atau tidak lolosnya peserta didik. Perhatian masyarakat mulai mengarah pada aspek transparansi, efektivitas kebijakan, serta mekanisme penerapan SPMB yang dinilai masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

Dalam audiensi tersebut, R.A.M.P.A.S mengajukan enam poin pertanyaan utama, meliputi efektivitas implementasi Jalur Domisili, kuota prioritas wilayah desa dalam rayonisasi, cakupan wilayah Domisili Reguler SMAN 1 Genteng, hakikat SPMB sebagai instrumen seleksi akademik atau pemerataan akses pendidikan, hingga ruang solusi administratif bagi calon murid yang belum tertampung.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Genteng menegaskan bahwa pihak sekolah telah memberikan penjelasan sesuai batas kewenangan yang dimiliki sebagai pelaksana teknis SPMB.

“Kami menjawab sebatas kewenangan yang ditugaskan kepada sekolah sebagai pelaksana. Untuk pertanyaan yang berada di luar kewenangan sekolah, monggo disampaikan kepada Cabang Dinas karena memiliki ruang kewenangan yang lebih luas. Basis jawaban kami hanya mengacu pada juknis yang ada, selebihnya bukan menjadi ranah kami,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak sekolah memandang sejumlah pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan aspek kebijakan yang berada di luar kewenangan satuan pendidikan dan lebih tepat dijelaskan oleh otoritas pendidikan tingkat provinsi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan lanjutan dari pihak Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Banyuwangi terkait berbagai pertanyaan yang muncul dalam audiensi tersebut. Di sisi lain, R.A.M.P.A.S menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh, transparan, dan akuntabel mengenai pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. (Herman).

error: Content is protected !!