banner 728x250

Raja Dolomit Nusantara Ungkap Praktek Ilegal Di Industri Dolomit

SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Dalam sebuah pernyataan yang mengejutkan, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, yang sebagai pemilik tambang dolomit terbesar di Kabupaten Gresik dan Lamongan, Jawa Timur, mengungkapkan adanya praktek ilegal di industri dolomit.

Menurut Haji Lilur, terdapat 12 pabrik dolomit di Kecamatan Panceng, Gresik, yang tidak memiliki tambang sendirinya dan menggunakan dolomit dari tambang ilegal, Rabu (27/8/2025).

“Pabrik-pabrik ini sudah berdiri kokoh dan beroperasi bertahun-tahun,” ungkapnya.

Kunjungannya kali ini mengungkap potensi besar dari cadangan dolomit yang ia miliki dan sekaligus menyoroti masalah penambangan dan pabrik ilegal yang merugikan negara.

Dalam perjalanannya dari Surabaya ke Kecamatan Panceng, Gresik, Jhi Lilur mengunjungi tiga konsesi tambang miliknya ,Ia menemukan bahwa potensi dolomit di sana sangat besar, dengan kedalaman deposit mencapai sekitar 50 meter dan cadangan diperkirakan mencapai ratusan juta ton.

Haji Lilur membandingkan potensi ini dengan pengalaman rekan-rekannya di Kalimantan Selatan yang menjadi konglomerat dari tambang batu bara berkalori rendah dengan kedalaman serupa. Meskipun margin keuntungan batu bara hanya sekitar Rp50.000 hingga Rp100.000 per ton, volume penjualan yang mencapai puluhan juta ton per tahun membuat mereka kaya raya.

“Margin dolomit jauh lebih menguntungkan,Harga dolomit mess 100 mencapai Rp600.000 per ton, dengan biaya produksi maksimal Rp250.000, menyisakan margin keuntungan Rp350.000 per ton. Jika kita membangun pabrik besar dengan produksi 1 juta ton per bulan, kita bisa menghasilkan Rp600 miliar per bulan.”Kata Jhi Lilur

Ancaman Pabrik dan Tambang Ilegal

Saat ini, Jhi Lilur adalah salah satu dari sedikit pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi legal di Kabupaten Gresik. Sementara itu, banyak pabrik dolomit di wilayah tersebut, khususnya di Kecamatan Panceng, beroperasi tanpa izin dan disuplai oleh tambang ilegal.

“Ada 12 pabrik dolomit di Panceng yang berdiri kokoh dan angkuh, namun tidak punya tambang dan disuplai dari tambang ilegal,” ungkapnya.

“Mereka sudah beroperasi bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun.”

Pabrik-pabrik ilegal ini diduga menjual produknya ke berbagai sektor, termasuk Kementerian Pertanian, AGRINAS, dan perkebunan kelapa sawit nasional, yang membutuhkan jutaan ton dolomit setiap tahunnya.

Haji Lilur juga menyoroti kegagalan Kementerian Pertanian dalam menata suplai dolomit yang sebagian besar berasal dari sumber ilegal. “Ini adalah kegagalan besar dalam pengelolaan sumber daya alam,” katanya.

Cicit Raja Champa menyerukan agar Polri, Kejaksaan, dan KPK segera mengambil tindakan terhadap praktek ilegal ini. “Jika penindakan terhadap suplai dolomit ilegal dilakukan, saya akan menjadi satu-satunya manusia di Indonesia yang memiliki tambang dolomit legal,” tegasnya.

Dengan potensi deposit ratusan juta ton, Sahlawiy menyatakan bahwa dirinya siap menjadi penyuplai dolomit legal kepada pemerintah. “Saya memiliki konsesi tambang dolomit yang luas di Gresik dan Lamongan, dan saya siap membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dolomit,” katanya.

Dalam sebuah momen refleksi, Jhi Lilur berdoa agar Indonesia dapat mengelola kekayaan alamnya demi kesejahteraan rakyat. “Yaa Allah, Negeriku ini Engkau buat Kaya, tapi Rakyatnya masih miskin papa. Beri hamba kekuatan untuk membawa Rakyat Indonesia bahagia melalui pendidikan dan tebalnya keimanan,” demikian doanya.

Ia menutup pernyataannya dengan salam keadilan sosial, menegaskan komitmennya untuk membangun industri dolomit yang legal dan berkelanjutan di Indonesia.

(Uday)

error: Content is protected !!