banner 728x250

‎Polsek Klabang Bersama Perhutani KRPH Brebes Klabang Temukan Dua Balok Kayu Diduga Hasil Curian ‎ ‎

Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID – Personel Polsek Klabang Polres Bondowoso bersama petugas Perhutani berhasil menemukan dua balok kayu yang diduga merupakan hasil pencurian dari kawasan hutan Perhutani di wilayah Desa Leprak, Kecamatan Klabang. Penemuan tersebut berawal dari laporan petugas Perhutani yang menemukan adanya indikasi aktivitas ilegal berupa penebangan dan pengambilan kayu tanpa izin.(24/06/25
‎
‎
‎Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Klabang bersama petugas Perhutani segera melakukan patroli dan penyisiran di lokasi yang dicurigai. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan dua balok kayu yang ditinggalkan oleh pelaku di area hutan. Diduga pelaku melarikan diri setelah mengetahui adanya patroli gabungan yang dilakukan oleh petugas.
‎
‎
‎Kapolsek Klabang IPTU KHARID. SH., menjelaskan, “bahwa kedua balok kayu tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga melakukan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan pendalaman guna mengungkap identitas pelaku yang bertanggung jawab atas pencurian kayu tersebut.
‎
‎
‎“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Perhutani untuk melakukan pengawasan dan patroli secara rutin di kawasan hutan guna mencegah terjadinya pencurian kayu maupun tindak pidana lainnya,” ujarnya.
‎
‎
‎Pihak Perhutani KRPH Brebes Klabang Handoko, ” menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan respons cepat yang dilakukan oleh Polsek Klabang dalam menangani kasus tersebut. Sinergitas antara aparat kepolisian dan Perhutani dinilai sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan serta mencegah kerugian negara akibat aktivitas pembalakan liar, Pungkasnya
‎
‎
‎Saat ini, barang bukti berupa dua balok kayu telah diamankan. Petugas masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus untuk mengungkap pelaku serta jaringan yang terlibat. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif menjaga kelestarian hutan dengan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas penebangan maupun pengangkutan kayu secara ilegal di wilayahnya, “imbuhnya
‎
‎(Rahman)

error: Content is protected !!