banner 728x250

Miris! Truk Tangki Pupuk Cair Diduga Milik PT Sasa Probolinggo Cemari Sungai Situbondo, DLH di Desak Masyarakat Surati Perusahaan

SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo didesak untuk segera menindaklanjuti dugaan pencemaran sungai oleh truk tangki. Truk yang diduga milik PT Sasa Probolinggo itu tertangkap basah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo saat sidak langsung ke lapangan, dugaan pupuk cair dibuang ke aliran sungai di dusun Talkandang, Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, pada Rabu (22/7).

DLH Situbondo terjun langsung ke lapangan berdasarkan perintah dari Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada truk tangki misterius yang membuang diduga jenis pupuk cair saat sore hari di jalur lingkar utara (JLU) yang minim aktivitas masyarakat.

“Kami menerima laporan dari warga terkait truk tangki yang membuang diduga pupuk cair di saluran irigasi depan SMPN 6 Situbondo saat sore hari, setelah DLH turun ke lapangan berdasarkan data yang didapatkan dari sopir yang tertangkap basah diduga milik PT Sasa Kabupaten Probolinggo dan salah satu PT lainnya di Jawa Timur” ujar Mas Rio saat dikonfirmasi via Whatsappnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen PT Sasa Probolinggo belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan dan telepon Whatsapp Humas perusahaan juga belum mendapat respons hingga Kamis malam (30/7/).

Sementara itu, masyarakat sekitar meminta DLH segera melayangkan surat teguran kepada PT Sasa Probolinggo, Jum’at (31/7/2026).

“Kami mendesak DLH segera bersurat ke PT Sasa Probolinggo. Jangan sampai pencemaran ini berlanjut dan merusak ekosistem,” kata, warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Berdasarkan Pasal 104 UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pembuangan limbah ke media lingkungan tanpa izin dapat dikenai pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.

Warga juga berharap DLH Probolinggo dan KLHK tidak tutup mata atas kejadian tersebut.

(Uday)

error: Content is protected !!