TULUNGAGUNG – SIBERNEWS.CO.ID – Dalam rapat Paripurna DPRD Tulungagung bersama PemKAB Tulungagung telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Acara ini digelar di ruang Graha Wicaksana lantai ll gedung DPRD Tulungagung. Kamis, (23/07/2026).
Selain persetujuan Ranperda APBD 2025, rapat paripurna juga membahas penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tulungagung masa jabatan 2024–2029.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.$os, dan dihadiri oleh Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tulungagung (DPRD).
Ahmad Bahrudin dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hingga Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disepakati bersama.
Menurutnya, berbagai catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Persetujuan bersama ini bukan menjadi akhir dari proses, tetapi menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Ahmad Bahrudin.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan perundang-undangan, Ranperda yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Berdasarkan laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah tercatat mencapai Rp3,043 triliun, sedangkanbelanja daerah sebesar Rp2,901 triliun. Sementara itu, penerimaan pembiayaan mencapai Rp336,11 miliar tanpa adanya pengeluaran pembiayaan.
Dari capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulungagung mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp477,65 miliar, yang direncanakan akan dimanfaatkan untuk mendukung program-program prioritas melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pada rapat yang sama, Plt. Bupati juga menyampaikan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan RAPBD 2027.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengusung tema pembangunan tahun 2027, yakni “Tulungagung Berkarakter”, dengan fokus pada pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia, penguatan ekonomi lokal yang bernilai tambah, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Untuk mendukung tema tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah prioritas pembangunan, di antaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengembangan sektor ekonomi unggulan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hilirisasi industri berbasis potensi lokal, percepatan penurunan angka kemiskinan, penguatan tata kelola pemerintahan, hingga peningkatan ketahanan bencana dan pelestarian budaya.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,708 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,995 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp286,87 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama, sehingga SILPA Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan nihil.
Ahmad Baharudin berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berjalan secara komprehensif sehingga menghasilkan APBD 2027 yang efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Tulungagung. Selain agenda anggaran, rapat paripurna juga menjadi momen pengucapan sumpah dan janji Wahyu Pratama Alamsyah dari Partai Demokrat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan 2024–2029.
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Bahrudin mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan berharap dapat segera menjalankan tugas serta amanah dengan penuh tanggung jawab, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. **/ad
Penulis : bambang








