banner 728x250

BGN Cabut Suspend SPPG Kalibaruwetan, Empat Dapur MBG di Banyuwangi Ditutup Permanen

BANYUWANGI, SIBERNEWS.CO.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya memberikan keputusan terhadap lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Banyuwangi yang sebelumnya dikenai sanksi penghentian operasional atau suspend. Hasilnya, satu dapur pemenuhan gizi dinyatakan dapat kembali beroperasi, sementara empat lainnya harus menerima keputusan lebih berat berupa suspend permanen.

SPPG Kalibaruwetan, Kecamatan Kalibaru, menjadi satu-satunya dapur yang berhasil keluar dari status suspend setelah dinilai telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan. Keputusan tersebut berlaku sejak 10 Agustus 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, mengatakan pencabutan status suspend dilakukan langsung oleh BGN setelah proses evaluasi dan pengawasan.

“SPPG Kalibaruwetan di Kecamatan Kalibaru telah dicabut status suspend oleh BGN sehingga tidak lagi berstatus suspend,” kata Amir pada kamis (13/6/2026)

Di sisi lain, empat SPPG lainnya justru tidak mampu memenuhi standar yang ditetapkan. Berdasarkan hasil pengawasan BGN, ditemukan pelanggaran terhadap prosedur keamanan pangan yang menjadi syarat utama dalam operasional dapur program pemenuhan gizi.

Tak hanya itu, pengelola dapur juga disebut tidak melakukan langkah perbaikan meski telah diberikan kesempatan dan tenggat waktu untuk memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Informasinya melanggar SOP keamanan pangan dan tidak melakukan perbaikan setelah diberikan tenggat waktu,” ujarnya.

Empat dapur yang dipastikan tidak lagi beroperasi tersebut berada di Desa Jajag, Desa Singolatren, Desa Sumbersewu, dan Desa Tamansari, Kecamatan Licin.

Keputusan suspend permanen ini sekaligus menegaskan sikap BGN dalam menjaga kualitas serta keamanan makanan yang disalurkan melalui program pemenuhan gizi. Kepatuhan terhadap standar sanitasi, pengolahan makanan, hingga keamanan pangan menjadi aspek yang tidak dapat ditawar dalam pelaksanaan program tersebut.

Sebelumnya, lima SPPG di Banyuwangi sempat dihentikan operasionalnya untuk menjalani evaluasi. Dari hasil evaluasi tersebut, hanya SPPG Kalibaruwetan yang berhasil memenuhi seluruh persyaratan dan memperoleh izin untuk kembali melayani penerima manfaat.

“Dari lima SPPG yang sebelumnya terkena suspend, satu sudah dicabut status suspend-nya, sedangkan empat lainnya berstatus suspend permanen,” tegas Amir.

Dengan keputusan ini, operasional program pemenuhan gizi di Banyuwangi akan kembali berjalan melalui dapur-dapur yang telah memenuhi standar, sementara pengawasan terhadap keamanan pangan dipastikan tetap menjadi prioritas utama pemerintah.(HERMAN).

error: Content is protected !!