Lima Puluh Kota, SIBERNEWS.CO.ID – Presiden Joko Widodo secara tegas telah menyuarakan larangan dan bahaya judi daring atau online. Dalam penegasannya, Presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online. Maraknya Aplikasi Game secara Online namun isi di dalamnya merupakan Transaksi Online ilegal seperti Judi Online, berbagai kalangan terlena dan secara tidak langsung bisa menyebabkan kecanduan dan memiliki efek negatif kedepannya seperti tindakan kriminal, permasalahan Keuangan maupun terlilit Hutang.
Atas hal tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas III Suliki, Kamesworo memiliki inisiatif untuk saling mengingatkan antar pegawai lapas suliki yaitu periksa Handphone agar tidak terjerumus oleh aplikasi judi online maupun yang berkedok game namun isinya transaksi judi online.
Hal yang sama juga dilakukan pegawai lapas suliki untuk mengecek Handphone nya masing-masing dan memperlihatkan tidak ada aplikasi semacam judi online pada smartphonenya
Kalapas suliki, Kamesworo mengingatkan bahwa kita tidak boleh coba-coba atas dasar apapun bermain aplikasi Judol itu akan membawa malapetaka dan masalah lainnya dikemudian hari.
“Tetap waspada ingat contoh nyata bahaya judi online tidak memandang siapa saja, berbagai kalangan bisa karena ini membuat efek kecanduan jadi jauhi diri dan waspada jangan coba-coba” tegasnya
Pegawai lapas suliki setelah di cek Handphone nya tidak ada aplikasi yang mengarah ke judi online. (Red)