BANYUWANGI, SIBERNEWS.CO.ID – Penyelesaian polemik yang menyeret kelompok Pemuda Protolan pascagagalnya penampilan dalam Karnaval Adat Budaya di Desa Sempu, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, mulai memasuki tahap realisasi. Sejumlah kewajiban pembayaran dan pengembalian dana yang menjadi bagian dari persoalan tersebut mulai direalisasikan oleh YD.
Proses yang berlangsung Kamis (5/11/2026) itu turut disaksikan Kepala Desa Jambewangi, Maskur, S.Ag., dengan pendampingan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kehadiran unsur pemerintah desa serta TNI-Polri diharapkan dapat memberikan ruang penyelesaian yang kondusif dan menghindari munculnya persoalan baru di tengah masyarakat.
Berdasarkan rekapitulasi administrasi, total pembayaran dan pengembalian dana yang tercatat mencapai Rp62.110.000. Angka tersebut merupakan akumulasi sejumlah komponen pembiayaan kegiatan dan pengembalian dana kepada kelompok pemuda.
Rinciannya meliputi pembayaran Sound BigW sebesar Rp34 juta, pengembalian kepada pemuda sebesar Rp15,5 juta atau 50 persen, pembayaran dancer Rp6 juta, pembayaran jersey Rp4,55 juta ditambah Rp760 ribu, kekurangan pembayaran penjor Rp1 juta, serta kekurangan biaya dokumentasi sebesar Rp300 ribu.
Kepala Desa Jambewangi, Maskur, S.Ag., mengatakan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk menyelesaikan persoalan yang sempat menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, penyelesaian secara administratif harus berjalan beriringan dengan upaya memperbaiki hubungan antarpihak. Sebab, persoalan yang terjadi tidak boleh sampai merusak persaudaraan dan kebersamaan warga.
“Harapan kami, seluruh komitmen yang sudah disampaikan dapat dituntaskan dengan baik. Apa yang menjadi kewajiban harus diselesaikan sesuai kesepakatan dan catatan administrasi yang ada,” ungkap Maskur.
Ia menambahkan, setelah persoalan tersebut terselesaikan, masyarakat diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitas seperti biasa tanpa membawa beban perselisihan yang berkepanjangan.
“Jangan sampai persoalan ini membuat hubungan persaudaraan menjadi renggang. Kita semua hidup berdampingan dalam satu lingkungan. Mari kita kedepankan komunikasi, musyawarah, dan saling menghormati. Kalau ada persoalan, selesaikan dengan kepala dingin,” pesannya.
Maskur juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum tentu benar. Menurutnya, menjaga suasana aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah desa maupun aparat keamanan.
Sementara itu, sebelumnya Kapolsek Sempu menyampaikan bahwa pihaknya bersama Camat Sempu telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada YD beserta keluarganya. Dari komunikasi tersebut, YD menyatakan kesanggupan untuk mengembalikan uang milik pemuda yang berkaitan dengan pengelolaan selama kurang lebih dua bulan.
Kapolsek Sempu juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Ia meminta agar setiap persoalan diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Kini, realisasi pembayaran dan pengembalian yang tercatat sebesar Rp62,11 juta menjadi salah satu perkembangan penting dalam proses penyelesaian polemik tersebut. Meski demikian, penuntasan seluruh komitmen tetap menjadi hal yang dinantikan agar tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.
Lebih dari sekadar penyelesaian persoalan keuangan, masyarakat berharap peristiwa ini menjadi momentum untuk membangun kembali kepercayaan, memperkuat komunikasi, serta menghidupkan semangat gotong royong.
Sebab, kemeriahan sebuah kegiatan budaya seharusnya menjadi ruang mempererat persatuan, bukan justru meninggalkan perpecahan di tengah masyarakat.
(Herman)








