banner 728x250

Gus Ipul Somasi Tiga Pihak, Gus Lilur: Somasi Hanya Intimidasi, Saya Tunggu Dipidanakan

SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Merespons somasi yang dilayangkan Gus Ipul, Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait tuduhan dugaan suap dan korupsi Muktamar, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur) memberikan jawaban terbuka, Rabu (30/9/2026).

Melalui keterangan tertulisnya, Kyai Kampung yang juga Warga NU itu menegaskan tidak gentar dengan langkah tersebut.

Berikut 10 poin jawaban lengkap HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur) atas somasi Gus Ipul:

1. Somasi bagi saya hanya intimidasi, saya tidak takut diintimidasi.

2. Saya menunggu dipidana Ipul.

3. Setelah Ipul memidanakan saya, saya akan pidanakan Ipul di KPK, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.

4. Nobar (nonton bareng) bukti dugaan suap Muktamar akan saya gelar.

5. Juri Ardiantoro dan Nusron Wahid bersama Ipul akan saya pidanakan.

6. Kalau pemidanaan saya sudah dilakukan Ipul, maka saya akan membawa bukti yang saya serahkan ke KPK untuk saya pertontonkan di podcast dan media sosial.

7. Para Kiai AHWA penerima suap yang ia duga, saya sarankan untuk bertaubat dan mengembalikan uangnya sebelum diperiksa KPK.

8. Bubarkan 6 anggota AHWA dan ganti dengan 6 anggota AHWA lainnya.

9. Pilih Rais Aam baru.

10. Pecat Ipul, Nusron dan Juri Ardiantoro dari NU karena telah merusak NU.

“Salam Amar Makruf Nahi Mungkar,” tegas Gus Lilur Cicit Ken Arok, Kyai Kampung yang sekaligus warga NU.

Sebelumnya, Gus Ipul menyatakan telah menyerahkan surat somasi kepada tiga pihak terkait sejumlah pernyataan mengenai dugaan aliran uang, suap atau risywah, operasi uang dalam Muktamar NU hingga pengaitan dengan uang hasil korupsi.

“Kami hari ini melayangkan somasi kepada Pak L, Pak AS dan Pak MS. Nanti tim hukum yang akan merinci siapa tiga orang ini,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).

Gus Ipul meminta pihak-pihak yang menyampaikan tuduhan tersebut memberikan bukti konkret atas pernyataannya. Proses hukum selanjutnya akan menentukan apakah tudingan tersebut memiliki dasar pembuktian.

Sementara itu, Gus Lilur menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum dan menyatakan akan menyerahkan bukti yang menurutnya dimiliki kepada aparat penegak hukum.

“Saya tidak meminta siapa pun percaya begitu saja. Biar aparat penegak hukum yang memeriksa. Biar bukti yang berbicara. Biar hukum yang menentukan,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya.

(Uday)

error: Content is protected !!