banner 728x250

Dinas DPRKP Kabupaten Magetan Siap Rehap 419 Rumah Tidak Layak Huni

MAGETAN, SIBERNEWS.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Magetan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).

Program RTLH merupakan bagian dari strategi pembangunan daerah untuk menyediakan hunian yang layak, bersih, sehat, dan aman bagi masyarakat kurang mampu di berbagai wilayah Kabupaten Magetan.

Kepala Dinas DPRKP Kabupaten Magetan, Sudiro, S.T., M.T., melalui Teguh Adi Wiyono selaku Kepala Bidang Perumahan DPRKP Magetan,di tahun anggaran 2026 kami akan memberikan bantuan RTLH Reguler sebanyak 107, dan 312 dari program BSPS ( Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Untuk Rumah Tidak Layak Huni ) jadi di tahun 2026 ini total ada 419 yang akan kita tangani.

“Dengan adanya kegiatan reguler tahun anggaran 2026 ini,
memberikan bantuan RTLH Reguler sebanyak 107, dan 312 dari program BSPS ( Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Untuk Rumah Tidak Layak Huni ) jadi di tahun 2026 ini total ada 419 yang akan kita tangani.” Ujar Teguh Adi

Lebih lanjut, Teguh Adi menegaskan bahwa program RTLH tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Baca Juga

“Program RTLH ini tidak hanya fokus pada perbaikan fisik bangunan, namun sebagai wujud bukti pemerintah dalam pembangunan yang menyeluruh terhadap masyarakat yang kurang mampu. Sehingga dengan memberikan bantuan itu, masyarakat bisa menjalani kehidupan sehari-hari dengan rasa nyaman,” imbuhnya.

Sementara itu, Teguh Adi Wiyono, Kepala Bidang Perumahan DPRKP Magetan, menambahkan bahwa program reguler yang tadinya 108 karena 1 penerima belum siap menerima jadi 1 penerima tersebut akan kita ikutkan di anggaran berikutnya, insyaallah melalui skema Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

“menambahkan bahwa program reguler yang tadinya 108 karena 1 penerima belum siap menerima jadi 1 penerima tersebut akan kita ikutkan di anggaran berikutnya, insyaallah melalui skema Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).”papar Teguh Adi

Pelaksanaan program RTLH melibatkan koordinasi lintas sektor, termasuk perangkat desa serta masyarakat setempat, untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan.

Program ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Magetan dalam mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

Pemerintah melalui DPRKP juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung keberlanjutan program RTLH, agar tujuan mewujudkan Magetan yang makmur dan sejahtera dapat tercapai secara berkelanjutan. (Rif)

error: Content is protected !!