banner 728x250

Persoalan Lingkungan Banyuwangi Kembali Menggema di Jakarta, Warga Warning Pemerintah Jangan Sekadar Tampung Aduan

JAKARTA, SIBERNEWS.CO.ID – Persoalan lingkungan dan kehutanan di Kabupaten Banyuwangi kembali dibawa ke tingkat pusat. Rombongan masyarakat Banyuwangi bersama sejumlah awak media mendatangi Kementerian Kehutanan di Jakarta untuk menyampaikan tuntutan sekaligus mempertanyakan kejelasan tindak lanjut laporan yang disebut telah disampaikan sejak beberapa tahun lalu.

Kedatangan rombongan tersebut diterima oleh perwakilan Divisi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan berinisial FR. Dalam keterangannya kepada awak media usai audiensi, FR menyatakan bahwa pihaknya siap menerima serta menindaklanjuti aduan masyarakat Banyuwangi sesuai prosedur yang berlaku.rabu 29 april 2026.

Ia menyebut, pihak Gakkum telah melakukan komunikasi internal dengan sejumlah pejabat terkait guna memastikan proses verifikasi data dan dokumen berjalan sesuai mekanisme.

“Kami menerima aduan maupun tindak lanjut laporan dari teman-teman Banyuwangi. Data dan dokumen yang telah masuk akan kami lakukan pengecekan kembali. Nanti akan ada audiensi lanjutan terkait perkembangan penanganannya,” ujarnya

Pernyataan tersebut dianggap sebagai sinyal bahwa pemerintah pusat mulai membuka ruang komunikasi lebih luas terhadap aspirasi masyarakat terkait dugaan persoalan kehutanan, kerusakan lingkungan, hingga tata kelola kawasan yang selama ini menjadi sorotan warga Banyuwangi.

BACA JUGA :
IKUT CIPTAKAN PEMILU DAMAI, PERAYAAN PUNCAK HPN DIUNDUR MENJADI 20 FEBRUARI 2024

Namun audiensi tersebut tidak berlangsung sepenuhnya kondusif. Suasana sempat memanas ketika muncul pernyataan dari pihak kementerian yang menyinggung kehadiran sejumlah awak media secara bersama-sama di lingkungan kementerian dan dikaitkan dengan aksi demonstrasi.

Pernyataan itu langsung memicu respons dari sejumlah jurnalis yang hadir. Awak media mempertanyakan dasar aturan maupun konteks penyampaian pernyataan tersebut, mengingat aktivitas peliputan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

Situasi semakin menjadi perhatian ketika istilah “kegaduhan” sempat disebut dalam forum. Sejumlah wartawan meminta penjelasan lebih lanjut terkait maksud istilah tersebut, apakah mengarah pada tindakan verbal, tekanan tertentu, atau bentuk lain yang dianggap mengganggu jalannya audiensi. Namun hingga pertemuan selesai, belum ada penjelasan resmi dari pihak kementerian terkait hal itu.

Sementara itu, salah satu perwakilan rombongan Banyuwangi, M Yunus Wahyudi, menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut dan tidak ingin persoalan ini kembali berhenti pada tahap koordinasi maupun audiensi semata.

BACA JUGA :
Kuasa Hukum RSO : Komplotan Premanisme Berkedok Advokat, Gagal Memeras Rp 20 M

Menurut Yunus, persoalan yang diperjuangkan masyarakat Banyuwangi bukanlah isu baru. Ia menyebut tim Info Warga Banyuwangi (IWB) bersama Amir Ma’ruf Khan bahkan telah melayangkan surat dan laporan resmi terkait persoalan tersebut sejak tahun 2022.

“Kami berharap apa yang telah disampaikan pihak staf Ditjen Gakkum benar-benar dibuktikan dengan langkah nyata, bukan hanya janji semata. Karena persoalan ini sudah lama kami perjuangkan. Bahkan sejak tahun 2022 tim IWB bersama Amir Ma’ruf Khan sudah pernah menyurati langsung terkait persoalan ini,” tegas Yunus yang dikenal dengan julukan Harimau Blambangan.

Ia juga memberikan peringatan keras bahwa masyarakat Banyuwangi siap kembali turun ke jalan apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah pusat dalam waktu mendatang.

“Kalau nantinya semua ini hanya berhenti di koordinasi, audiensi, dan aduan tanpa tindakan nyata, kami pastikan akan benar-benar menggelar aksi besar dengan ratusan massa. Jadi ini bukan sekadar formalitas ataupun seremonial belaka. Masyarakat Banyuwangi serius mengawal persoalan ini sampai ada kepastian,” tambahnya.

BACA JUGA :
Terkait Penangkapan Ketum PPWI,FPII Angkat Bicara

Di akhir pertemuan, pihak Gakkum kembali menyampaikan komitmen untuk membuka komunikasi lanjutan dengan masyarakat Banyuwangi serta meminta agar seluruh pihak tetap mengawal proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Pertemuan tersebut kini menjadi sorotan karena tidak hanya menyangkut substansi persoalan lingkungan dan kehutanan di Banyuwangi, namun juga menyentuh isu keterbukaan informasi publik, transparansi penanganan laporan masyarakat, serta penghormatan terhadap peran media dalam mengawal kepentingan publik secara independen. (Herman)

error: Content is protected !!