SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo bersama Polsek Mangaran bergerak cepat menangani kasus pencurian disertai kekerasan yang terjadi di sebuah rumah di Kampung Trebungan Barat Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Selasa (8/7/2025) malam.
Kejadian memilukan ini menimpa Marsina (71), seorang pedagang lansia yang menjadi korban kekerasan saat pelaku mengambil perhiasan miliknya. Akibat aksi keji tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan dahi serta memar di area mata. Korban sempat datang ke lokasi pengajian dalam kondisi luka dan menangis meminta pertolongan.
Kapolsek Mangaran AKP Iwan Sumantri, S.H., membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini, penanganan lebih lanjut diserahkan ke Satreskrim Polres Situbondo guna pendalaman kasus.
“Kami sudah lakukan olah TKP bersama Tim Resmob dan Inafis. Barang bukti diamankan, termasuk mukena dan kerudung yang berlumuran darah. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku,” jelas AKP Iwan.
Menurut keterangan saksi, kejadian sekitar pukul 18.00 WIB, pelapor Sualki (53), yang merupakan kerabat korban, berangkat menghadiri pengajian di dekat rumahnya. Tak berselang lama, korban menyusul ke tempat pengajian dengan kondisi mengenaskan, berdarah dan menangis sambil mengeluh kesakitan.
Korban mengaku kalung emas seberat 10 gram miliknya telah dirampas oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Pelapor dan warga kemudian segera membawa korban ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo untuk mendapat perawatan medis.
Dari olah TKP, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu mukena putih berlumuran darah, satu kerudung hijau tua dengan bercak darah, satu surat pembelian perhiasan emas dari Toko Ramayana. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 1.600.000,-, dan kerugian moril dialami korban akibat luka fisik dan trauma psikologis.
Lebih lanjut, Kapolsek Mangaran AKP Iwan Sumantri menambahkan Tim yang turun ke lapangan melaksanakan olah TKP terdiri dari Kanit pidsus Ipda Agung, gabungan personel Polsek Mangaran dan Satreskrim Polres Situbondo, termasuk unit Resmob Tengah dan Tim Inafis.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, serta segera melapor apabila mengetahui informasi terkait pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut. Apabil ada gangguan kamtibmas Warga dapat menghubungi Call Center 110 atau melapor ke Polsek terdekat” pungkasnya.
(Uday)