Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID – Polres Situbondo Polda Jatim menggelar patroli sahur untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan.
Dalam patroli yang dilakukan Sabtu (8/3/2025) dini hari tadi, Tim Patroli Samapta berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras jenis arak yang diduga akan diedarkan secara ilegal.
Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H. mengatakan selama bulan Ramadhan ini, Satuan Samapata mengintensifkan Patroli sahur dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.
“Kami rutin melakukan patroli sahur, tidak hanya untuk mengantisipasi aksi kriminalitas seperti pencurian, tetapi juga untuk menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Dalam kegiatan patroli sahur dini hari tadi, Kasat Samapta AKP Sudpendi mengungkapkan Tim Patroli menerima laporan masyarakat adanya penjualan miras di Desa Kotakan Kecamatan Situbondo dan Desa Sumberanyar Kecamatan Banyuputih.
Selanjutnya, Tim Patroli langsung bergerak ke desa Kotakan dan menyita 7 botol arak yang dijual oleh salah satu warga. Sedangkan di desa Sumberanyar ditemukan warung yang menjual miras, saat digeledah ditemukan 16 botol arak.
“penjual didata dan diberi pembinaan untuk proses Tipiring. 23 botol arak disita dan diamankan ke Polres Situbondo” terang Kasat Samapta AKP Sudpendi.
Selain penertiban peredaran miras, patroli sahur ini juga dilakukan untuk mencegah kriminalitas dan gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar dan penggunaan petasan yang dapat mengganggu ketenangan ibadah.
“Kami mengimbau warga untuk tetap menjaga ketertiban selama Ramadan dan melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan” tutup Kasat Samapta AKP Sudpendi.
(Uday)