banner 728x250

Eks Wakil Bupati Bondowoso Ditahan Kejaksaan Ada Apa?

banner 120x600

Bondowoso,SIBERNEWS.CO.ID – Kejaksaan Negeri Bondowoso menetapkan Eks Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar, sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah.

Kasi Intel Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, Kepada awak media membenarkan adanya penahanan Eks Mantan Bupati Bondowoso tersebut saat dikonfirmasi dikantornya.

“Benar, sekarang sudah dilakukan penahanan, dibawa ke Lapas,” kata Kasi Intel Kejari Bondowoso.Kamis (13/2/2025).

Dirinya menambahkan bahwa mantan Wabup Bondowoso tersebut diduga melakukan korupsi dana hibah Kabupaten Bondowoso tahun 2023.

BACA JUGA :
Kadis Peternakan dan Perikanan Situbondo : Hasil Pemeriksaan Dokter Hewan, Kambing Mati Mendadak di Kilensari Panarukan Bukan PMK Tapi Karena Salah Memberi Pakan

“Itu anggaran dana hibah tahun 2023 mas”Tambahnya.

Adapun kasus yang menimpa Eks Bupati Bondowoso belum membeberkan secara detail berapa total kerugian negara dalam kasus ini.

“Totalnya belum ya, hari Senin nanti kita rilis” ujar Adi.

Adi juga belum buka suara apakah dalam kasus ini bakal ada tersangka lain.

BACA JUGA :
Mobrig 37 Bondowoso Adakan Halal Bihalal Dan Santuni Anak Yatim Beserta Kaum Dhuafa

“Pengembangan pasti ada” singkatnya.

Diketahui, Irwan Bachtiar menjabat sebagai Wakil Bupati Bondowoso sejak 2018 sampai 2023. Kasus dugaan korupsi dana hibah sudah santer beberapa tahun lalu.(Red)