SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Dua pemuda yang sebelumnya diamankan oleh Satreskrim dan Satintelkam, yang kedapatan membawa senpi rakitan Laras panjang jenis M-16 resmi ditahan pada Kamis (6/6/2024) kemarin, karena mereka dengan sengaja membawa senpi rakitan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa dua pemuda tersebut saat ini ditahan.
“Mas perkembangan untuk tersangka sudah dilakukan penahanan sebanyak 2 orang,” ujar Kasat Reskrim AKP Momon Suwito, Jum’at (7/6/2024).
Sekedar diketahui, sebelumnya dua pemuda diamankan Polres Situbondo karena kedapatan membawa satu pucuk senjata api (senpi) laras panjang rakitan ilegal jenis M-16.
Selain senpi juga disita 11 butir amunisi TJ 5,65 kaliber, satu buah magazine, tas ransel, satu senter dan peralatan berburu dan satu pisau, yang kini juga dijadikan barang bukti.
(Uday)