Jember, SIBERNEWS.CO.ID _ Niat hati mengambil gaden sawah tapi apes nasib P.Har Warga desa Plerean Dusun Penang Rt 06 Rw 04 Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember, Pasalnya warga Kemirian tamanan bernama SF (Inisial red) menawarkan sebidang tanah milik Buk S warga desa Sumberdanti Sukowono yang terletak Di Desa Sumber Danti Sukowono pula untuk digadaikan.dengan dalih itulah P.Har percaya dengan Gadai sawah yang ditawarkan P.SF (Inisial Red) lalu selang dua hari Pak S (Inisial Red). Merupakan suami dari Buk. S datang kerumah korban untuk menawarkan sebidang tanah 159 dengan batas batas Timur Sawah H.Umar,Selatan Sungai,Barat sawah P.Hanip utara sawah H.Halil dengan meminta uang senilai 15 000 000 Rupiah.Minggu 24/03/2024.
P Har saat dikonfirmasi membenarkan adanya transaksi tersebut”Benar mas saya menyerahkan uang senilai 15 000 000 dengan jaminan sebidang tanah yang terletak di desa sumberdanti Kec Sukowono Jember”Pungkasnya.
P.Har merasa dirugikan karena barang yang digadaikan bukan milik Pak S sehingga saat hendak melakukan penanaman padi tidak diperbolehkan oleh pemilik aslinya.
Dalam keterangan surat pernyataan yang diterbitkan pada tanggal 02 Februari 2017 dengan nominal 15 000 000 yang diterima oleh Buk S Warga Sumberdanti Sukowono jember.
Dalam kejadian tersebut P.Har Merasa dirugikan dan akan segera melakukan tindakan upaya hukum untuk mendapatkan keadilan.(Red)