Banyuwangi ,SIBERNEWS.CO.ID – Warga Salah satu Desa Di kecamatan genteng, kabupaten Banyuwangi, di duga melakukan penipuan Ratusan Juta Rupiah serta menjadikan mesin ATM, dengan modus menjanjikan bisa masuk PNS tanpa tes. Cukup hanya menyodorkan berkas, korban pun adukan pelaku ke pihak berwajib.
Dari keterangan korban kepada awak media mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal Pada bulan 11 tahun 2020 Kejadian tersebut berawal dari W sering datang kerumah korban berkali-kali menawarkan dan membujuk rayu serta menjanjikan korban dengan dalih bisa memasukan kedua anaknya masuk PNS dengan syarat ada nominal yang harus diberikan kepada W,
“W menyampaikan mengasih iming- iming cukup membayar 45 juta nanti sisanya bisa dibayarkan setelah SK sudah keluar dan sudah ditempatkan kerja, konsekuensi nya jika tidak masuk PNS maka uang akan dikembalikan seutuhnya,”ungkap I.K
Korban padahal sudah sering kali menyampaikan,” Bahwasanya kami tidak punya uang sebanyak itu, toh anak kami juga sudah melebihi batas usia jadi tidak mungkin bisa masuk PNS,” tutur korban I.k
Akan tetapi W (Inisial red) terus berupaya meyakinkan korban” siapa bilang tidak bisa,” yang tidak bisa itu karena mereka tidak tau jalannya, kalau saya lewat belakang Bu,, jadi pasti bisa,” papar IK
Selama 5 bulan W (Inisial red) membujuk rayu korban akhirnya korban terpengaruh oleh tipu dayanya dan pada tanggal (5/4/2021) akhirnya korban mengaku menyerahkan uang 45 juta,
“Jelang 1 bulan tanggal 5/5/2021 meminta uang lagi 30 juta dengan dalih buat pengambilan SK dan penempatan dinas, jika gak ada uang maka saya tidak bisa mengambil SK tersebut,” beber korban.
Jeda waktu 4 bulan pada tanggal 23/9/2021 minta uang lagi 5 juta dengan dalih yang sama untuk mengambil SK,
Belum ada satu bulan,W datang lagi menawarkan agar adiknya segera didaftarkan juga dan menjanjikan pasti diterima karena pendaftaran yang pertama sudah positif diterima jadi PNS, jadi Pumpung ada kesempatan adiknya didaftarkan sekalian, Pada tanggal 18/10/2021 meminta uang lagi 25 juta, untuk pendaftaran adiknya,
“Jeda waktu 11 hari pada tanggal 29/10/2021 W datang lagi kerumah korban minta uang lagi 45 juta untuk biaya dan dalih buat pengambilan SK dan penempatan dinas, jika gak ada uang maka saya tidak bisa mengambil SK tersebut,”terang I.K
Sementara pihak Polsek Genteng saat di konfirmasi melalui via pesan singkat membenarkan akan Adanya Laporan tersebut.
“Betul, kami sudah dapat laporannya..dari korban, dan sudah dibuatkan laporan polisi..proses penyelidikan.” Balas Kanit Reskrim Polsek genteng. Minggu (31/12/2023). (Herman)