banner 728x250

Diduga Adanya 2 Tindak Kasus Kekerasan Menimpa Beberapa Siswa Di Sebuah SMP Unggulan

banner 120x600

Banyuwangi, SIBERNEWS.CO.ID _ Beredar informasi yang berkembang ditengah masyarakat jika telah terjadi dua kasus kekerasan yang menimpa beberapa siswa di sebuah sekolah menengah pertama unggulan yang berada di wilayah kecamatan Genteng kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Menanggapi hal tersebut beberapa awak media lain berusaha menggali informasi lebih lanjut.

Dan mendapatkan sebuah pernyataan dari salahsatu narasumber yang membenarkan terjadinya dugaan kasus kekerasan terhadap siswa itu yang pelakunya adalah oknum guru di SMP Unggulan tersebut.

“Benar mas, di WhatsApp grup wali murid sudah ramai dibicarakan terutama oleh wali murid yang anaknya menjadi korban, diduga ada 2 bentuk tindak kekerasan yaitu, kekerasan fisik dan kekerasan seksual,” ungkap Narasumber yang meminta agar tidak di sebutkan jatidirinya, pada Kamis, (2/11/2023) yang lalu.

BACA JUGA :
Miris, Diduga Oknum Pengasuh Pesantren Di Banyuwangi Memperkosa Santrinya Akan Dipanggil Senin

Pada saat awak media pada hari Jumat (3/11/2023) berusaha menkonfirmasi ke pihak sekolah ternyata bertepatan dengan adanya acara pertemuan mediasi antara para orangtua wali murid yang menjadi korban dengan pihak sekolah.

Sesuai pantauan dilokasi dalam pertemuan tersebut selain wali murid nampak dihadiri beberapa pihak terkait seperti kepala desa, Babinsa, anggota Polsek Genteng, Dinas Kemenag dan juga perwakilan dari TRC PPA ( Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak) kabupaten Banyuwangi.

Klarifikasi hasil pertemuan itu didapatkan dari H. Syafaat yang merupakan perwakilan dinas Kemenag kabupaten Banyuwangi, seusai pertemuan, kepada awak media H. Syafaat menuturkan bahwa dalam pertemuan tersebut hanya terungkap terkait kasus kekerasan fisik saja, sedangkan pihaknya tidak menemukan adanya kasus kekerasan seksual.

BACA JUGA :
Kabupaten Banyuwangi Cerdaskan Wali Murid Dalam Kelas Parenting SOBAT

“Benar ada kekerasan fisik pada beberapa siswa yang merupakan bentuk tindakan hukuman disiplin kepada siswa yang melanggar aturan sekolah, dan tindakan seperti itu memang saat ini tidak boleh dilakukan namun dalam pertemuan tadi kami tidak mendengar adanya wali murid yang menyampaikan adanya siswa yang menjadi korban kekerasan seksual,” terang H. Syafaat waktu itu.

Lebih lanjut H. Syafaat menyebutkan pihaknya akan tetap menerima jika ada informasi dan data baru yang masuk terkait kasus tersebut.

“Silahkan disampaikan kepada kami jika ada informasi lainnya agar kami juga bisa tahu,” imbuhnya.

Begitupula dengan yang disampaikan Veri Kurniawan dari TRC PPA kabupaten Banyuwangi, dirinya dan tim tidak akan toleransi ketika ada anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

BACA JUGA :
Polresta Banyuwangi Perluas Jangkauan Patroli Guna Cegah Adanya Perang Sarung dan Balap Liar

“Kami siap menerima aduan dan informasi jika ada anak yang menjadi korban kekerasan, bagi kami tidak ada toleransi, kami akan selalu siap mengawal dan mendampingi para korban hingga mendapatkan rasa keadilan dan para pelakunya juga bisa mendapatkan hukuman setimpal.” tegasnya. Pungkas Veri Minggu (5/11/2023)

(Herman)