banner 728x250

TNI – POLRI dan Kades Gerak Cepat Redam Isu Santet di Desa Kesambirampak Situbondo Dengan Mediasi

banner 120x600

Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID _ Polres Situbondo Polda Jatim melalui Polsek Kapongan berhasil memediasi dua orang warga Kesambirampak kecamatan Kapongan yang berselisih karena dipicu isu tuduhan memiliki ilmu santet.

Mediasi dilaksanakan di Balai Desa Kesambirampak Kec. Kapongan dihadiri, Kapolsek Kapongan Iptu Teguh Santoso, Kepala Desa Kesambirampak, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, dan Kepala Dusun Karang Layar, Ketua RT serta kedua pihak yang berselisih.

” Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kades serta Kasun bergerak cepat merespon isu santet yang beredar di desa Kesambirampak dengan melakukan pendekatan persuasif dan preventif kepada pihak yang saling tuduh dilanjutkan dengan mediasi di Balai Desa ” ungkap Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., Rabu (10/5/2023)

BACA JUGA :
Polres Situbondo Melaksanakan Patroli dan Razia Miras Ke Sejumlah Cafe

Kapolres Situbondo juga menerangkan bahwa keterangan yang berhasil dihimpun Kapolsek Kapongan, Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang melakukan mediasi menerangkan bahwa kasus ini terjadi karena dipicu adanya tuduhan salah seorang warga terhadap warga lainnya yang masih ada hubungan keluarga dianggap memiliki ilmu santet.

BACA JUGA :
Bupati Situbondo Menindak Lanjuti Pemberintaan Terkait Sekolah Nyaris Ambruk

Setelah diberi penjelasan oleh Kapolsek dan Kades kedua pihak yang masih ada hubungan keluarga bersepakat saling meminta maaf dan membuat surat pernyataan agar kedepannya tidak lagi sembarangan menuduh orang lain.

” Alhamdulillah keduanya sudah saling memaafkan. Mereka juga diberi penjelasan dengan humanis, agar bersikap dewasa, menahan diri tidak termakan isu tidak benar apalagi hanya berdasarkan mimpi lalu menuduh seseorang memiliki ilmu santet. Pasca mediasi situasi wilayah Kapongan khususnya desa Kesambirampak aman dan kondusif ” pungkasnya. (Ram/Min)