banner 728x250

Perum Perhutani Bondowoso Menandatangi Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Situbondo

banner 120x600

Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID _ Bertempat di aula Kejaksaan Negeri Situbondo hari ini Jumat 17/3/22 Andi Adrian Hidayat Administratur Perum Perhutani Bondowoso menandatangani perjanjian kerjasama penanganan masalah hukum Perdata dan Tata usaha Negara (TUN) dengan Nauli Rahim Siregar SH.MH Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Situbondo, Tampak hadir dan ikut mendampingi Administratur Perhutani diantaranya segenap wakil adm, segenap kepala seksi (Kasi) dan segenap Asper/KBKPH khusus wilayah hukum kabupaten Situbondo

Dalam sambutannya Andi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kajari dan seluruh jajaran kejaksaan yang telah bersedia meluwangkan waktu dan menyediakan tempat sehingga penandatanganan Perjanjian kerjasama antara Perum Perhutani Bondowoso dengan kejaksaan negeri Situbondo dapat berjalan dengan lancar dan baik
Saya berharap pihak kejaksaan dapat membantu Perhutani sepenuhnya dalam rangka menyelesaikan permasalahan hukum baik Perdata dan Tata Usaha negara yang kami hadapi diwilayah hukum kabupaten Situbondo

BACA JUGA :
Kapolres Situbondo Melakukan Pengecekan Senjata Api Yang Digunakan Anggotanya

Senada dengan administratur, Nauli Kejari situbondo sangat menyambut baik terlaksananya Perjanjian kerjasama dengan Perum Perhutani KPH Bondowoso
Diwilayah hukum Kejari situbondo meliputi 3 wilayah KPH diantaranya KPH Bondowoso, di ujung timur ada KPH Banyuwangi Utara sementara di ujung barat terdapat wilayah KPH Probolinggo, dan Alhamdulillah semua KPH sudah menjalin kerjasama dan dengan kami. Untuk itu kami siap memberikan dukungan dan bantuan penuh pada pihak Perhutani untuk menyelesaikan permasalahan bidang hukum dan TUN yang dihadapi. Saya berharap sinergi dan kerjasama ini tetap terpelihara dan berjalan secara berkesinambungan, ungkap Nauli mengakhiri sambutannya.

BACA JUGA :
Bung Karna Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023 di Polres Situbondo

( Dar/Ram )