banner 728x250
Malang  

Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polresta Malang Kota Rutin Melaksanakan Pemeriksaan

banner 120x600

Malang, SIBERNEWS.CO.ID – Dalam Rangka menjaga ketertiban dan kelengkapan administasi pemegang senjata api, Polresta Malang kota rutin mengadakan Operasi penegakan ketertiban dan disiplin untuk mengecek kondisi senjata api (Senpi) dinas yang digunakan untuk kegiatan operasional kepolisian pada Polresta Malang Kota, yang terbaru operasi gaktibplin di selenggarakan Polresta Malang Kota pada Senin (6/1/23), tepatnya setelah pelaksanaan Upacara Apel pagi yang bertempat di halaman Polresta Malang kota.

Sebanyak 50 anggota Polresta Malang Kota yang memegang senpi dinas dilakukan pengecekan dan pemeriksaan kondisi serta kelengkapan administrasi oleh Sipropam dan Siwas Polresta Malang Kota bertujuan untuk menghindari mal administrasi maupun mengetahui kondisi senpi dinas yang di pinjam untuk kegiatan operasional

BACA JUGA :
Unit Reskrim Polsek Glenmore Ringkus Pelaku Pencurian di Kantor Perhutani Banyuwangi Barat

Hadir langsung dalam kegiatan operasi, Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si, Menyampaikan.”Operasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mengetahui apakah perijinan Senpi dari rekan-rekan masa berlakunya sudah berakhir atau tidak, kemudian jika waktu perijinan nya sudah berakhir maka rekan-rekan bisa dengan segera mengurus perpanjangan dari senpi Dinas yang digunakan.”

BACA JUGA :
UN Gunadarma Gelar Pelatihan Dan Pembinaan Pokdarwis Desa Wisata Kelawi Pantai Minang Rua

Selain itu kegiatan operasi tersebut merupakan upaya dari Polresta Malang kota Untuk menginventarisir kondisi senpi dinas serta menghindari penyalahgunaan pengunaan senjata api yang tidak sesuai ketentuan, dalam kegiatan tersebut juga di lakukan penyampaian kembali kepada pemegang senpi terkait SOP penggunaan senpi sesuai dengan Peraturan Kapolri no 1 dan 8 Tahun 2009

Dengan rutin nya di selenggarakan operasi ini, kami berharap agar anggota yang memegang senpi dinas dapat menjaga dan merawat senpi miliknya, dengan selalu memperhatikan validitas administrasi, termasuk mengingat kembali tata cara penggunaan senpi sesuai ketentuan ” Pungkas Kombespol Budi Hermanto. (Hms/Dwi)