Banyuwangi,SIBERNEWS CO.ID_ Polresta Banyuwangi masih melaksanakan operasi Lilin Semeru di kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Senin (2/1/2023). Para personel Polresta Banyuwangi terus melakukan pemeriksaan, penyekatan, maupun pemeriksaan terhadap orang maupun barang untuk menciptakan kondisi harkamtibmas kondusif.
Sejak pukul 06.00 sampai dengan selesai, bertempat di pintu masuk Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi dipimpin oleh AKP A. ALI MASDUKI, S.H., M.H. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi (Ka Pos PAM) dengan Kuat Personil Sat Lantas Polresta Banyuwangi, 2 Personil; Sat Intelkam Polresta Banyuwangi, 2 Personil; Polsek KP. Tanjungwangi, 10 personil; BKO Lanal, 2 Personil; KODIM 0825 Banyuwangi, 4 personil; Security ASDP, 2 Personil; CPM Banyuwangi, 2 Personil; dan KKP Ketapang 2 personil.
“Personil PAM telah melakukan Kegiatan Penyekatan dan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan transportasi atau pengguna jasa penyeberangan dalam rangka Ops Lilin Semeru Tahun 2022,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa.
Kombespol Deddy menyebut sasaran razia Kendaraan truk/box/pick up, R4. pribadi, R2. Sepeda motor dan angkutan umum/bus maupun minibus. Kelengkapan surat- surat kendaraan dan identitas diri dan dokumen angkutan barang. Serta penumpang Orang.
“Personel juga memeriksa seluruh Barang atau benda bawaan penumpang. Personil PAM melaksanakan kegiatan pemeriksaan rutin Prokes Covid-19 terhadap pelaku perjalanan transportasi atau pengguna jasa penyeberangan yang akan masuk menuju Bali dan untuk memudahkan pengecekan kelengkapan sebagai syarat perjalanan dengan menunjukan dokumen mendapatkan vaksinasi dan hasil negatif rapid test antigen atau tes RT-PCR dengan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi beserta tiket masuk pelabuhan (E-Ticket),” terang Kapolresta Banyuwangi.
Kapolresta mengatakan, bahwa kegiatan penyekatan dan pemeriksaan oleh Personil PAM bagi pelaku perjalanan transportasi atau pengguna jasa penyeberangan di pintu keluar masuk Pelabuhan penyeberangan ASDP Ketapang Banyuwangi sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terhadap pelaku tindak kejahatan untuk mewujudkan Situasi Harkamtibmas Kondusif pada pelaksanaan Operasi Terpusat Lilin Semeru tahun 2022 yang berlangsung pada tanggal 23 Desember 2022 sampai dengan 02 Januari 2023.
“Kegiatan pengetatan Prokes Covid-19 terhadap pelaku perjalanan transportasi atau pengguna jasa penyeberangan dengan disertai kelengkapan dokumen sebagai persyaratan perjalanan penyeberangan tujuan Bali dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19,” sebut Kombespol Deddy.
Kapolresta menegaskan, secara keseluruhan kegiatan penyekatan dan pemeriksaan rutin di pintu masuk Pelabuhan ASDP Ketapang berlangsung aman lancar terkendali dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
“Kami juga mengantisipasi adanya arus balik dari Bali ke Jawa, dengan tetap melakukan pemeriksaan penumpang maupun kendaraan yang hendak balik. Sehingga, kondusifitas wilayah tetap benar-benar terjaga,” pungkas Akpol 2001 tersebut.(Herman)