banner 728x250

Puskaptis Gelar Aksi Damai Jilid 2 di Kantor Kejaksaan Negeri dan Kantor Bupati Banyuwangi

banner 120x600

Banyuwangi,SIBERNEWS.CO.ID_Ratusan masa dari Pusat Kajian Kebijakan Dan Pembangunan Strategi (Puskaptis) yang kedua kalinya kembali Gelar Aksi Damai Di kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari) Banyuwangi dan Di kantor Bupati Banyuwangi untuk menyuarakan terkait pemeriksaan kasus korupsi yang diduga dilakukan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Banyuwangi Insial NH soal Makanan Dan Minuman Tahun Anggaran 2021 yang kini NH di tetapkan tersangka dan belum di tahan oleh Kejari.

BACA JUGA :
Kapolres Malang Pimpin Upacara Sertijab dan Pisah Sambut Pejabat Utama Polres

Dalam Aksi itu, Puskaptis memberikan dorongan kepada Kejari untuk segera menahan NH

“Kami Mendesak Kejari Untuk Segera Menahan NH,”Kata Direktur Puskaptis, Amrullah SH., MH., Kamis (17/11/2022).

Di tempat yang berbeda, Ratusan masa itu juga “kepung” di kantor bupati Banyuwangi Mereka mendesak bupati Ipuk banyuwangi untuk menonaktifkan NH dari jabatannya.

“Kami mendesak Bupati Banyuwangi untuk menonaktifkan jabatannya,”tegas Amrulloh.

BACA JUGA :
Pengacara Bondowoso Keberatan Dengan Masih Berlakunya Sidang Pidana Online/Daring

Tidak hanya itu, masa akan gelar aksi mogok makan dan setiap Minggunya mereka terus melakukan aksi demo damai hingga tuntutannya terpenuhi.

“Kami akan lakukan mogok makan, dan Setiap Minggunya kita gelar demo kita gak mungkin untuk bosan berdemo,”tutup Amrulloh. (Herman)