banner 728x250

Anggota Legislatif Sadide Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020

banner 120x600

 

Lampung , SIBERNEWS.CO.ID_ Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban umum, dan Perlindungan Masyarakat. Jumat,(28/10/2022.)

Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah komisi 1(DPRD) fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan Sadide dalam rangka sosialisasi peraturan daerah no.3 tahun 2020 (sosperda) di Desa Kelawi Kecamatan Bakauheni.

Turut menghadiri dalam acara tersebut Anggota DPRD komisi 1 fraksi PDI Perjuangan Sadide dan juga yang membuka acara secara resmi, Kepala Desa Kelawi Bahtiar Ibrahim, Tokoh masyarakat Desa Kelawi, Tokoh Pemuda, Narasumber murni dibidang hukum Dawar Yunus SH.MH, Sekdes Kelawi Kusnaryanto, dan 230 orang tamu undangan.

BACA JUGA :
Bandara Banyuwangi Punya Peran Strategis di KTT G20,Bakal Buka 24 Jam

Aleg Sadide dalam sambutannya menuturkan”yang mana sosperda ini perlu disampaikan kepada masyarakat
agar masyarakat mengerti aturan dan norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, apa yang menjadi hak dan kewajiban dalam hidup bermasyarakat demi ketertiban serta ketentraman bersama”tutur Sadide.

Selain sosialisasi pertemuan yang di adakan ini bertujuan untuk menyambung tali s silaturahmi kepada simpatisannya yang sudah mendukungnya pada saat pileg”

BACA JUGA :
Intimidasi Terhadap Wartawan,Bharada S Dikenakan Sangsi Kode Etik

Dawar Yunus SH.MH, memaparkan”dasar sosperda no.3 tahun 2020 pasal 18, ayat 6 bahwa pelaksanaan tugas pemerintah yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Lampung selatan karena perumusan Undang-undang harus mendapat persetujuan DPRD Kabupaten maupun Provinsi yaitu pembangunan Desa yang jadi cikal bakal undang-undang Desa tentang alokasi Dana Desa, dasar hukumnya permendagri, deteksi pencegahan Dini Bencana Alam. Tertib saluran air atau limbah rumah tangga supaya membuat sumur resapan air ketika hujan deras bisa mencegah terjadi banjir”.papar Dawar Yunus.

“intinya ketertiban, ketentraman, masyarakat adalah tanggung jawab kita semua sebagai warga negara ” pungkasnya(mudian)