Banyuwangi,SIBERNEWS.CO.ID – Permohonan TORA tahap pertama di Banyuwangi berupa permukiman, fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) berjumlah 15.107 keluarga dengan luasan total 694 hektare (ha) dengan Luasan tersebut tersebar di 17 desa di 11 kecamatan, se-kabupaten Banyuwangi, propinsi Jawa timur.
Pengajuan tersebut terjawab sudah dengan pemberian SK secara simbolis oleh priseden pada beberapa waktu yang lalu kepada perwakilan pemohon Tora.
Sehingga atas sukses nya program Tora tersebut, warga dusun Sumbermulyo, desa Margomulyo, kecamatan Glenmore, kabupaten Banyuwangi gelar tasyakuran pada hari Minggu (24/9) kemarin, sebagai ungkapan rasa syukur atas pencapaian Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tahun 2023.
Dalam acara tasyakuran Tora, kepala desa Margomulyo Aji mengatakan, apa yang telah di raih berkat doa warga Margomulyo khususnya warga dusun sumbermulyo.
“Ini semua berkat doa warga sumbermulyo yang telah sabar mengikuti tahapan selama proses pengajuan Tora. Tentu semua hal yang berkaitan dengan Tora menjadi tangung jawab kita semua dengan tujuan sukses seperti yang telah kita raih hari ini bersama 16 desa yang lain,” ujarnya. Senin (25/9/2023)
Dirinya juga mengatakan” seperti apapun yang di lakukan pihak pemdes bersama teman-teman relawan pelaksana tidak akan menjadi apa- apa.
” dengan jerih payah seperti apapun kami lakukan tanpa ada suport dari warga pemohon tentu akan sia sia, seperti halnya kemarin perwakilan yang berangkat ke Jakarta meninggalkan keluarga di rumah dalam beberapa hari menunjukan warga sumbermulyo antusias.” Terang kades Margomulyo
Sementara salah satu relawan Tora, Farid menambahkan”Kita sebagai relawan intens melakukan kordinasi bersama kades dan pihak-pihak yang berkaitan dengan program Tora. Semua ketentuan sesuai prosedur kami laksanakan. Semua demi adanya peningkatan ekonomi yang lebih baik setelah memiliki legalitas tentang lahan permukiman,” ungkap Farid.
Writer: Herman Atmaja
Editor: Sincan