banner 728x250

Tidak Terima Adiknya di Duga Dianiaya Anak Pemilik Panti Asuhan, Kakak Melapor ke Polres Magetan

banner 120x600

MAGETAN, SIBERNEWS.CO.ID – Seorang kakak melaporkan Dugaan penganiayaan yang dialami oleh adik kandungnya saat di panti asuhan ke Polres Magetan.

Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Angga Perdana menerangkan, kakak korban sudah melapor ke polisi karena adiknya yang baru berusia 15 tahun mengaku dianiaya oleh seseorang di panti asuhan dengan cara dipukul mengunakan selang dan dipotong rambutnya.

“Kami terima laporanya hari Rabu kemarin, yang melaporkan kakak kandung korban yang diduga dianiaya oleh anak dari pengasuh salah satu panti asuhan di Magetan dengan menggunakan selang dan rambutnya dipotong, “ujar Kasatreskrim Polres Magetan, Kamis (05-09-2024).

BACA JUGA :
Safari Jumat Ramadhan 1444 H, Kapolres Magetan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Para Jama'ah

Dijelaskan Angga, saat ini pihaknya telah meminta keterangan dari korban dan 4 rekan korban yang mengetahui kejadian dugaan penganiayaan tersebut. Dari keterangan korban dan saksi, penganiayaan diduga terjadi sejak Bulan Desember tahun 2023 lalu.

“Perbuatannya sudah terjadi sejak Desember akhir atau awal Januari, antara itu karena korban agak lupa,” terangnya.

Dampak dari dugaan tindak penganiayaan tersebut, saat ini korban mengalami trauma atau ketakutan yang mendalam. Untuk memastikan kondisi kejiwaan korban, Polres Magetan mendatangkan psikolog dari Surabaya.

BACA JUGA :
Harapan PJ Bupati Magetan Koprasi & UMKM Bisa Mensejahterakan Masyarakat Magetan

“ Akibat dugaan penganiayaan tersebut korban mengalami ketakutan yang berlebihan. Kita mendatangkan psikolog dari Provinsi Jawa TImur,” ucapnya.

Polres Magetan akan terus mendalami adanya laporan dugaan kasus penganiayaan di panti asuhan terhadap santri perempuan ini. Walupun kemungkinan kemungkinan nanti masih ada korban lainnya. kita juga akan terus mendalami kasus ini jika bukti terpenuhi kita bisa menaikan statusny.

“ Kita masih mendalami kasus tersebut, nanti ketika alat bukti terpenuhi kita gelarkan untuk menaikkan statusnya,” tutup Angga.(Rif)